Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Sabtu, 14 September 2024 | 21:03 WIB
Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024
Cara Mengajukan Sanggah yang Baik dan Benar Agar Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024 (situs kominfo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil seleksi administrasi CPNS akan diumumkan pada tanggal 14-19 September 2024. Bagi yang lolos seleksi administrasi, maka bisa mengajukan sanggah. Lantas kapan dan bagaimana cara mengajukan sanggah yang baik dan benar? Berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa pendaftaran seleksi administrasi telah resmi ditutup pada 10 September 2024. Selanjutnya, para peserta harus menunggu hasil seleksi administrasi yang jadwalnya berlangsung pada 14-19 September 2024.

Bagi yang lolos, maka bisa melanjutkan untuk tahapan seleksi selanjutnya. Namun bagi yang belum lolos, maka bisa mengajukan sanggah pada masa sanggah.  Nah yang menjadi pertanyaan, bagaimana cara mengajukan sanggah yang baik dan benar? Simak ulasannya berikut ini.

Cara Mengajukan Sanggah

Untuk mengajukan sanggah, kamu perlu mengetahui langkah-langkahnya terlebih dulu agar proses pengajuan berjalan lancar. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pertama-tama klik sscasn.bkn.go.id
  • Lalu, login akun SSCASN
  • Kemudian cek pengumuman hasil seleksi  di bagian Resume Pendaftaran   
  • Klik ‘Ajukan Sanggah’
  • Setelah itu, akan muncul form sanggah berisi informasi persyaratan peserta yang TMS, dokumen/berkas yang telah diunggah pelamar serta kolom alasan sanggah
  • Selanjutnya isikan alasan sanggah dengan benar pada semua persyaratan yang TMS berdasarkan dokumen yang  sebelumya sudah diunggah
  • Jika sudah selesai mengunggah, centang kotak disclaimer
  • Berikutnya klik ‘Akhiri Proses Sanggah’
  • Lalu klik ‘Iya’ pada kolom  "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"
  • Tunggu hingga muncul keterangan pengajuan sanggah berhasil

Syarat Mengajukan Sanggah

Penting untuk diketahui bahwa sebelum mengajukan sanggah, ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

1. Sanggahan hanya boleh dilakukan sekali oleh pelamar

2. Pelamar bisa mengajukan sanggah dengan isi formulir sanggah serta alasannya  dan melampirkan dokumen/berkas sebagai bukti pendukung.

3. Wajib menyampaikan alasan dengan sebenar-benarnya, dan harus berdasarkan dokumen yang telah diunggah sebelumnya saat pendaftaran. Apabila alasannya tidak sesuai dokumen sebenarnya, maka pelamar akan menerima sanksi

4. Sanggah hanya dapat dilakukan jika kesalahan dari pihak instansi, jika kesalahan ada di pelamar  maka

Baca Juga: Kapan Tes SKD CPNS 2024? Ini Jadwal Ujian TWK, TIU, TKP Terbaru

Sanggahannya gugur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI