Aturan Pakaian Tes CPNS 2024, Jangan Sampai Salah karena Tak Sesuai Aturan BKN!

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 13 September 2024 | 11:04 WIB
Aturan Pakaian Tes CPNS 2024, Jangan Sampai Salah karena Tak Sesuai Aturan BKN!
Ilustrasi pakaian tes cpns 2024 (Foto oleh Александр Слесарев/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Periode pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar alias tes SKD CPNS 2024 akan segera dimulai. Berbagai persiapan tentu sudah dilakukan, salah satunya melihat ketentuan yang ditetapkan terkait pakaian tes CPNS 2024. Artikel ini akan memberikan informasi terkait hal tersebut untuk Anda.

Ketentuan ini sendiri bersumber dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN, selaku lembaga yang berwenang dalam mengelola pendaftaran dan proses seleksi CPNS 2024. Dengan ditutupnya pendaftaran CPNS pada tanggal 10 September 2024 ini, maka peserta sudah harus bersiap ke tahap berikutnya.

Pakaian Tes CPNS 2024

Ketentuan pakaian tes CPNS 2024 ini sendiri diterapkan untuk pria dan wanita. Selengkapnya, berikut poin penting yang harus diperhatikan.

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2024 untuk Formasi Umum hingga Disabilitas, Minimal Nilai TWK Berapa?

Untuk calon CPNS pria, ketentuannya adalah:

  • Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang berwarna putih dan berkerah
  • Memakai celana bahan panjang berwarna hitam
  • Dilarang menggunakan celana jeans, corduroy, atau khaki
  • Menggunakan sepatu formal (pantofel) berwarna hitam

Untuk calon CPNS wanita, ketentuannya adalah:

  • Memakai pakaian kemeja polos lengan panjang berwarna putih dan berkerah
  • Memakai rok bahan warna hitam panjang
  • Dilarang memakai celana jeans atau legging
  • Menggunakan sepatu formal (pantofel, flat shoes) berwarna hitam
  • Bagi yang mengenakan hijab, wajib memakai kerudung kain berwarna hitam polos

Aturan mengenai pakaian ini wajib ditepati sebab jika tidak bukan tidak mungkin panitia akan mempermasalahkannya. Jika ada ketidaksesuaian segera komunikasikan ke panitia yang berjaga pada saat tes, sehingga dapat ditemukan solusinya agar Anda tidak harus bermasalah untuk urusan tersebut.

Barang yang Tidak Boleh Dibawa

Nah selain pakaian tes CPNS 2024 yang telah ditentukan, Anda juga harus mencermati perlengkapan atau peralatan yang tidak boleh dibawa. Pada aturan tertulis hal ini jelas dicantumkan, sehingga dapat menjadi masalah jika Anda tetap membawanya.

Baca Juga: Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Ketahui Kisi-kisi dan Prakiraan Kebutuhan Waktu Mengerjakannya

Beberapa barang yang tidak boleh dibawa selama tes SKD CPNS 2024 antara lain adalah buku catatan, HP atau alat komunikasi lain, kalkulator atau alat bantu hitung lain, jam tangan atau sejenisnya, aksesoris seperti perhiasan, jimat, senjata tajam, kamera, papan ujian atau stopmap, makanan dan minuman.

Namun untuk KTP atau KK, kartu peserta ujian CPNS 2024, dan berkas penting lain boleh dibawa sebagai data valid untuk membuktikan kepesertaan Anda pada ujian kali ini.

Itu tadi sekilas tentang penjelasan aturan terkait pakaian tes CPNS 2024 yang bisa dibagikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI