Suara.com - Artis Nikita Mirzani akhirnya datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengajukan sebuah laporan. Perempuan 38 tahun itu datang dengan pakaian serba hitam ditemani oleh pengacara Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani sendiri tak menyebutkan secara gamblang siapa yang ia laporkan.
"Uudah dua tahun kan enggak main ke kantor polisi karena udah damai hidupnya. Tadi ngelaporin orang tapi nanti tungguin aja," ujar Nikita Mirzani seperti dikutip dari akun Instagram @lambe_danu.
Nikita Mirzani tak mau berbicara lebih banyak, namun sang pengacara menyebutkan kliennya sengaja melaporkan agar pihak terkait tak lagi kurang ajar.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ledek Denny Sumargo Usai Jadi Korban Prank Vadel Badjideh
"Ya harus dilaporkan kalau enggak dilaporkan tambah kurang ajar," tutur Fahmi.
"Karena biar dia kena sanksi pidana. Sanksinya itu minimal 5 tahun kalau terbukti tidak bisa kurang dari 5 tahun maksimal 15 tahun nikmati tuh," imbuhnya.
Laporan Nikita sontak mengundang berbagai respons dari warganet. Tak sedikir warganet yang mendukung langkah Nakita Mirzani jika yang ia laporkan adalah Vadel Badjideh.
"Habis lu del. Mana bukti nyatanya banyak. Dia lupa Nikita bisa ngedetek pengeluaran duid anaknya," komentar warganet.
"Laporin si Vadel gak si? Gue yang bukan siapa-siapanya aje gedeg banget sama perkedel apalagi Niki," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Vadel Badjideh Jadi Bahan Lelucon Saat Jalan-jalan di Mal: Ada yang Nyepelein Gue
"Mestinya dari awal sih dia laporin bukan viralin dulu pas anaknya masih bunting," tulis warganet di kolom komentar.
"Harus dilaporin nih, kan si Lolly diporotin waktu masih di bawah umur, tapi sekarang umurmya udah 17 tahun kan," timpal lainnya.