Suara.com - Dalam beberapa tahun terakhir, inovasi di bidang pangan semakin berkembang pesat, terutama terkait sumber protein alternatif untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat. Salah satu topik yang mencuat adalah potensi susu ikan sebagai sumber protein baru yang tengah dipertimbangkan.
Diskusi mengenai susu ikan ini menarik perhatian publik, terutama karena susu tersebut sebagai salah satu opsi dalam memenuhi kebutuhan susu bagi 'Program Makan Bergizi Gratis' yang rencananya akan dijalankan oleh pemerintahan mendatang.
Namun, masih ada banyak pertanyaan seputar keberadaan dan kelayakan susu ikan sebagai produk yang layak dikonsumsi secara luas. Maka dari itu mari kita simak serba-serbi susu ikan dalam program makan gratis pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Apakah Benar Ada Susu Ikan?
Epi Taufik, seorang doktor di bidang Biokimia Susu yang juga mengajar di Fakultas Peternakan IPB, menjelaskan bahwa selama ini ia belum pernah mendengar istilah susu ikan. Ia juga meragukan soal palatabilitas atau tingkat kesukaan konsumen terhadap susu ikan.
Meski begitu, Epi tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan susu ikan sebagai bagian dari inovasi teknologi. Namun, ia memberikan catatan bahwa hal tersebut tidak sebaiknya dikaitkan dengan program pemberian susu gratis.
Apa Itu Susu Ikan?
Susu ikan mungkin berasal dari proses ekstraksi protein ikan. Meski demikian, susu ikan tidak masuk dalam kategori susu berdasarkan definisi yang umum digunakan.
Mengacu pada standar CODEX Alimentarius (CODEX STAN 206-1999), susu didefinisikan sebagai cairan alami yang dihasilkan oleh hewan mamalia melalui pemerahan, tanpa adanya tambahan atau pengurangan komponen. Cairan ini bisa dikonsumsi langsung atau diolah lebih lanjut.
Baca Juga: 10 Jenis Susu Hewani yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Berdasarkan definisi tersebut, susu umumnya dihasilkan dari sapi, kambing, domba, kerbau, unta, atau kuda. Tidak ada campuran lain yang diperbolehkan jika suatu produk ingin disebut sebagai susu.