Suara.com - Sejumlah wilayah Asia baru saja dilanda bencana angin topan Yagi. Angin topan yang melewati Vietnam, China, Filipina dan Hongkong ini menyebabkan kerugian besar, bahkan sampai mengakibatkan ratusan jiwa harus melayang. Untuk mengantisipasi kedatangan angin topan, mari mengenal lebih jauh tentang jenis angin topan.
Melansir dari BPBD Jogja, angin adalah udara yang bergerak. Beberapa sumber ilmiah menyebutkan, angin merupakan pergerakan udara dari daerah yang bertekanan tinggi menuju ke daerah yang bertekanan lebih rendah.
Pembentukan arah angin ini terjadi lantaran perbedaan tekanan udara di dua tempat yang berbeda. Aliran angin tersebut berasal dari tempat yang mempunyai tekanan udara tinggi menuju ke sebuah tempat yang bertekanan udara lebih rendah.
Pergerakan angin kerap kali dimanfaatkan untuk membantu manusia, seperti menggerakkan turbin pada pembangkit listrik tenaga angin, penggerak perahu pada layer dan penggerak kincir angin. Namun pada saat tertentu angin yang bertiup dengan tekanan lebih kencang juga bisa menimbulkan bencana alam.
Baca Juga: Topan Shanshan Sapu Jepang, Korban Tewas Tembus 74 Jiwa
Pergerakan angin yang terlampau kuat bisa membawa material lain yang dapat mengganggu aktivitas manusia dan lingkungan. Misalnya seperti air, debu, pasir, serbuk, hingga es atau salju. Angin yang bergerak disertai dengan hujan bahkan dapat menjadi ancaman serius bagi manusia.
Jenis Angin Topan
Dilansir dari buku Wahana IPS, Sigit dkk (2007: 37), angin topan merupakan gerakan udara yang berputar dengan kekuatan yang sangat cepat. Angin ini sering disebut pula dengan angin puting beliung atau angin puyuh. Angin topan bisa merusak perkebunan, perumahan, bahkan menimbulkan korban.
Berikut adalah 5 jenis angin topan apabila dibedakan sesuai tingkat kerusakannya:
1. Angin Topan Kategori 1 Memiliki Kecepatan 74-95 Mil per Jam
Baca Juga: Hari Ini Jepang Diprediksi Bakal Dilanda Angin Topan Dahsyat, Toyota Hentikan Produksi
Angin kategori 1 ini bisa menyebabkan kerusakan sedang hingga parah. Di antaranya pohon dengan akar yang dangkal bisa patah dan tumbang, terjadi kerusakan atap rumah, pintu serta jendela.
2. Angin Topan Kategori 2 Memiliki Kecepatan 96-110 Mil per Jam
Angin jenis kedua ini bisa menyebabkan kerusakan parah, di antaranya yaitu pohon dengan akar dangkal bisa tercabut dan berserakan menutup jalan, serta struktur bangunan akan mengalami pergeseran.
3. Angin Topan Kategori 3 Memiliki Kecepatan 111 - 129 Mil per Jam
Jenis angin topan kategori 3 berpotensi menyebabkan kerusakan yang lebih luas, dan cenderung dapat mengakibatkan kehancuran. Angin tak hanya menyebabkan pohon berakar dangkal tumbang, tapi juga sampai tercabutnya tiang listrik dan menumbangkan pohon-pohon berakar dalam. Di kategori ini, angin juga memicu kerusakan parah terhadap struktur bangunan permanen, serta jaringan listrik dan air akan mengalami kerusakan dan terganggu dalam waktu yang cukup lama.
4. Angin Topan Kategori 4 Memiliki Kecepatan 130-156 Mil per Jam
Angin jenis ini berpotensi menimbulkan bencana besar yang lebih luas bahkan terjadi kehancuran di skala yang cukup besar. Jika mengalami kondisi ini, bisa jadi menyebabkan rumah akan hancur, kehilangan atap maupun perabot di dalamnya dan sebagian besar pohon akan tercabut dari akarnya.
5. Angin Topan Kategori 5 Memiliki Kecepatan Di atas 157 Mil per Jam
Jenis angin topan kategori terakhir ini dapat menyebabkan kehancuran secara masif pada kawasan yang cukup besar dengan kurun waktu pemulihan yang sangat lama. Angin pada kategori ini juga kerap kali disebut sebagai topan super.
Hal ini dikarenakan angin topan kategori 5 bisa menghancurkan hampir semua bangunan dan pepohonan tumbang berserakan menutup akses jalan. Kawasan yang terdampak topan super tidak akan bisa ditinggali dalam waktu yang cukup lama karena akses yang terisolir.
Berdasarkan penjelasan di atas, diketahui bahwa topan Yagi termasuk jenis topan kategori 5. Hal ini terlihat dari dampaknya yang sangat fatal bahkan membuat ratusan jiwa melayang.
Sementara topan yang sering terjadi di Indonesia yaitu topan kategori 2. Di mana topan ini kerap melanda beberapa wilayah di Tanah Air dan menyebabkan kerusakan ringan. Meski demikian, dalam kasus yang jarang terjadi, Indonesia juga pernah dilanda topan ketegori 3 dan 4.
Menurut data BNPB, angin topan atau angin puting beliung merupakan bencana alam kedua terbanyak yang terjadi di Indonesia setelah banjir. Jumlah kejadian puting beliung yang tercatat menurut laporan BNPB di Indonesia mencapai 11.456 kali, kedua tertinggi setelah banjir yang mencapai 14.235.
Itu tadi ulasan tentang jenis angin topan yang perlu diketahui untuk mewaspadai datangnya bencana alam ini.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari