Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 18:38 WIB
Cara Mengurus Pecah Kartu Keluarga Setelah Bercerai
Ilustrasi kartu keluarga atau KK. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Dalam kantor Disdukcapil, minta formulir permohonan pemecahan KK. Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.

3. Serahkan Dokumen-Dokumen

- Sampaikan fotokopi KK, akta perceraian, atau surat pernyataan perpisahan keluarga, serta dokumen identitas anggota keluarga yang terlibat dalam proses pemecahan KK ke petugas yang berwenang.

4. Proses Verifikasi

- Petugas akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda ajukan untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran informasi.

5. Pembayaran Biaya Administrasi

- Anda mungkin akan dikenakan biaya administrasi untuk proses pemecahan KK. Pastikan untuk membayar biaya ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

6. Tunggu Pemecahan KK

- Setelah semua dokumen diverifikasi dan biaya administrasi dibayar, Anda akan diberikan KK yang sudah dipisahkan sesuai dengan perubahan status kepemilikan KK.

7. Simpan KK dengan Aman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI