Punya Penghasilan Besar Sebagai Youtuber, Saaih Halilintar Ternyata Tak Punya NPWP: Ada Sanksinya?

Rabu, 11 September 2024 | 17:57 WIB
Punya Penghasilan Besar Sebagai Youtuber, Saaih Halilintar Ternyata Tak Punya NPWP: Ada Sanksinya?
Saaih Halilintar Main Golf (instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lalu, adakah sanksi bagi mereka yang tak memiliki NPWP? Diketahui, mereka yang masuk kategori wajib pajak namun tak memiliki NPWP akan dikenakan tarif PPh hingga 20%. Aturan ini diatur dalam Pasal 21 ayat (5a) UU 36/2008.

"Besarnya tarif sebagaimana dimaksud pada ayat (5) yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak lebih tinggi 20% daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang dapat menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak," ungkap aturan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI