Siapa Saja Golongan yang Tidak Wajib Pajak? Simak Daftarnya

Suhardiman Suara.Com
Rabu, 11 September 2024 | 17:44 WIB
Siapa Saja Golongan yang Tidak Wajib Pajak? Simak Daftarnya
ilustrasi pajak. [Gerd Altmann/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Golongan-golongan yang tidak wajib membayar pajak di Indonesia meliputi masyarakat dengan gaji di bawah Rp 4,5 juta per bulan dan pengusaha yang mengalami kerugian.

Selain itu, beberapa golongan Wajib Pajak Badan juga dapat dikenakan pajak minimum atau kecualikan dari PPh minimum berdasarkan kriteria tertentu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI