Suara.com - Saaih Halilintar gagal maju ke PON 2025 karena terlambat memenuhi persyaratan administrasi, salah satunya adalah karena ketiadaan Nomor Pokok Wajib Pajak.
Lantas apa pentingnya NPWP bagi atlet PON yang notabene berlaga di ajang olahraga?
Keharusan bagi atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mungkin terasa agak tidak lazim, terutama bagi mereka yang lebih fokus pada pelatihan dan prestasi olahraga. Namun, di balik kebijakan ini terdapat beberapa alasan yang cukup mendasar, misalnya penghasilan dari kegiatan olahraga.
Sponsorship: Banyak atlet profesional, termasuk atlet PON, mendapatkan penghasilan dari sponsor. Penghasilan ini termasuk dalam objek pajak.
Baca Juga: Geni Faruk Bantah Saaih Halilintar Gagal Ikut PON Gegara Tak Punya NPWP
Hadiah: Hadiah uang tunai yang diterima atlet dari kemenangan dalam kompetisi juga merupakan objek pajak.
Penghasilan Lain: Beberapa atlet mungkin memiliki bisnis sampingan atau sumber penghasilan lain yang terkait dengan olahraga, seperti coaching atau penjualan merchandise.
Transparansi dan Akuntabilitas:
Pencatatan Pendapatan: Dengan memiliki NPWP, atlet wajib mencatat semua pendapatan yang diperoleh. Hal ini penting untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan pribadi.
Pemenuhan Kewajiban Pajak: Kepemilikan NPWP memastikan bahwa atlet membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan Hukum:
Legalitas: NPWP menjadi bukti bahwa seseorang telah terdaftar sebagai wajib pajak. Hal ini dapat memberikan perlindungan hukum jika terjadi permasalahan terkait pajak di kemudian hari.
Kasus Saaih Halilintar
Baca Juga: Belajar dari Pengalaman Saaih Halilintar, Ini Sanksi Jika Tidak Punya NPWP
Dilansir dari tayangan Rumpi Trans TV pada Selasa (10/9/2024), ibunda Saaih Halilintar, Geni Faruk, mengaku anaknya sudah memiliki NPWP dan BPJS sejak beberapa tahun lalu.
"Saaih sih untuk NPWP dan BPJS, BPJS Saaih sudah punya sejak 2018, NPWP sudah sejak 2020," terang Geni Faruk.
Saaih Halilintar disebut baru mengirimkan dua berkas tersebut pada 1 Agustus 2024, tepat saat PB PON mengeluarkan SK atlet yang akan bertanding di PON XXI.