Suara.com - YouTuber Saaih Halilintar terpaksa batal mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 karena tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lantas, apa sanksi yang diberikan jika seseorang tidak punya NPWP?
Sebelumnya, Saaih termasuk dalam daftar 16 atlet golf yang akan diberangkatkan untuk ajang olahraga nasional tersebut, namun ia terhalang oleh masalah administrasi.
Manajer Tim PON Cabang Olahraga Golf Provinsi Banten, Paulus Rudy, menjelaskan bahwa kegagalan tersebut dikarenakan Saaih tidak memiliki NPWP yang merupakan salah satu syarat administrasi yang wajib dilampirkan.
Melalui akun Instagram @papi.b.o, Paulus Rudy mengaku telah mengingatkan Saaih dan timnya untuk segera menyelesaikan berkas seperti NPWP dan BPJS. Namun, adik Atta Halilintar tersebut terlambat melengkapi berkasnya.
“Pihak Saaih sampai tanggal 30 Juli ada WA (WhatsApp) ke saya, masih menanyakan ‘Om apakah bisa NPWP-nya pakai orang tuanya?’ Pertanyaan saya dalam hati, satu belum diurus, kedua saat itu juga saya menjawab, ‘Maaf, Saaih belum bisa ikut PON karena tidak lolos sebagai administrasi’,” ungkap Paulus Rudy.
Berkaca dari kejadian yang dialami Saaih Halilintar, berikut adalah ulasan mengenai risiko dan sanksi jika tidak memiliki NPWP.
Pengertian NPWP
Mengutip laman Hukum Online, NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai alat administrasi perpajakan. NPWP berfungsi sebagai identitas wajib pajak dan mempermudah segala urusan terkait administrasi perpajakan.
Kartu NPWP harus dimiliki oleh individu yang mendapatkan penghasilan, individu yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas, serta semua Badan Usaha.
Baca Juga: Saaih Halilintar Ungkap Kekecewaannya Gagal Ikut PON, Singgung yang Berkuasa
Kewajiban untuk memiliki NPWP berlaku bagi mereka yang penghasilannya melebihi PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dalam satu tahun.