Suara.com - Sosok Saaih Halilintar kembali menuai sorotan publik. Hal ini terjadi usai namanya dicoret dari daftar peserta PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Adik Atta Halilintar ini gagal mewakili Provinsi Banten dalam cabang olahraga golf di PON XXI karena tak memenuhi syarat administrasi berupa BPJS dan NPWP.
Manajer Tim PON Cabor Golf Provinsi Banten, Paulus Rudy membeberkan bila Saaih Halilintar belum mengirimkan berkas NPWP dan BPJS hingga 30 Juli 2024.
Saaih Halilintar baru mengirimkan dua berkas tersebut pada 1 Agustus 2024, tepat saat PB PON mengeluarkan SK atlet yang akan bertanding di PON XXI.
Baca Juga: Gagal Ikut PON karena Tak Punya NPWP, Saaih Halilintar Dihujat: Flexing-Flexing Enggak Bayar Pajak
Kegagalan Saaih Halilintar berlaga di PON XXI akibat tak memenuhi syarat administrasi ini kemudian menyita perhatian para netizen, salah satunya di Instagram.
Seperti dilansir dari kolom komentar unggahan akun Instagram @/lambe_danu, banyak netizen yang kemudian melemparkan komentar negatif kepada Saaih Halilintar.
Adik Atta Halilintar ini dituduh tak pernah membayar pajak, padahal usianya sudah lebih dari 18 tahun dan memiliki penghasilan yang fantastis.
"Bikin NPWP 1 jam juga jadi. Jadi selama ini penghasil jutaan enggak bayar pajak?" tulis netizen.
"Selama ini enggak pernah bayar pajak dong. Enak banget hidupnya," imbuh netizen.
Baca Juga: Anak Ria Ricis Dibully, Dibandingkan dengan Anak Atta Halilintar karena Belum Pintar Lakukan Ini
"Umur udah 20, udah perpenghasilan masa enggak punya NPWP. Saking sibuknya enggak sempet nguru atau gimana? Terus selama ini engggak bayar pajak dong padahal udah sering tampil di tv?" timpal netizen.
"Paham ya sampai di sini. Umur 22 tahun punya penghasilan tapi tidak punya NPWP. Saya enggak punya penghasilan punya NPWP," komentar netizen lain.
Diketahui, Saaih Halilintar merupakan anak keenam Geni Faruk dan Anofial Asmid. Ia lahir pada 16 Maret 2002, sehingga kini dirinya sudah genap 22 tahun.
Berdasarkan Peraturan Dirjen Pajak PER-04/PJ/2020, disebutkan apabila batasan usia minimal untuk membuat NPWP adalah usia 18 tahun.