Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai

Sabtu, 07 September 2024 | 20:11 WIB
Aturan Tanda Tangan Materai Tempel CPNS 2024, Beda dengan e-Materai
aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 (BCA)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seiring diperpanjangnya pendaftaran CPNS 2024, BKN juga resmi memperbolehkan pendaftaran CPNS  dengan meterai tempel. Adapun aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 sebagai berikut.

Diketahui pendaftaran CPNS 2024 terbaru berlangsung dari tanggal 20 Agustus diperpanjang hingga 10 September 2024. Adapun salah satu syarat pendaftaran CPNS 2024 yaitu melampirkan surat pernyatan yang dibubuhi e-materai.

Sebelumnya, pembubuhan e-meterai ini hanya bisa dilakukan secara online. Namun kini pelamar bisa menggunakan materai tempel.Pembubuhan materai tempel ini disampai oleh BKN melalui akun Instagram resminya @/bkngoidofficial.

Dalam unggahannya, BKN menyampaikan bahwa pelamar bisa menggunakan meterai tempel dan e-metarai untuk pendaftaran CPNS 2024. Namun ada aturan yang perlu diperhatikan dalam penggunaan tangan meterai tempel.

Baca Juga: Update Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Ada Tambahan Materi Baru!

Nah untuk selengkapnya, berikut inii aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 lengkap dengan aturan tanda tangan dengan e-materai yang perlu diketahui.

Aturan Tanda Tangan Materai Tempel VS E-Materai CPNS

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No 134/PMK.03/2021menyebutkan aturan Pembubuhan Meterai Tempel dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Meterai Tempel harus direkatkan seluruhnya secara utuh dan tidak rusak di area tempat akan dibubuhkannya Tanda Tangan
  • Tanda Tangan dibubuhkan di sebagian di atas Meterai Tempel  dan sebagian lagi di atas kertas dengan disertai pencantuman tanggal, bulan, serta tahun dilakukan penandatanganan.

Merujuk dari peraturan tersebut dapat dipahami bahwa tanda tangan di meterai tempel dapat dilakukan dengan mengenai sebagian meterai tempel dengan tanda tangan pelamar. Ikuti langkah-langkah berikut sebagai salah satu acuan:

Berbeda dari meterai tempel, untuk tanda tangan e-meterai ini juga memiliki aturan tersendiri. Mengacu dari unggahan akun Instagram @/peruri.digital, pembubuhan tanda tangan e-meterai ini lebih dulu membubuhkan tanda tangan, lalu diikuti pemberian e-meterai.

Sebagai informasi tambahan, untuk pembelian e-meterai ini bisa melalui website resmi Pendaftaran CPNS 2024 atau bisa juga melalui beberapa website lainnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini daftar website untuk pembelian e-metrai CPNS 2024.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Bimbel CPNS 2024 Terbaik, Persiapan SKD dengan Matang!

  1. Skill Academy
  2. Toko Gramedia
  3. eMET
  4. Pastisah ID
  5. Reycom Document Solution
  6. Signing.id
  7. EnforceA
  8. Dimensy
  9. Paper.id
  10. DigiDoku.id
  11. Materai.ID
  12. mekari sign
  13. POSPAY
  14. pajakku
  15. e-Meterai.Live
  16. Meterai Elektronik by PERURI
  17. iFORTEYPAY

Demikan ulasan mengenai aturan tanda tangan materai tempel CPNS 2024 lengkap dengan aturan tanda tangan dengan e-materai dan website untuk membeli e-materai. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI