Suara.com - Pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang sampai tanggal 10 September 2024. Nah bagi yang ingin mengetahui berapa jumlah pelamar yang sudah mendaftar, simak berikut ini cara melihat jumlah pelamar CPNA 2024 per instansi.
Diberitakan bahwa pendaftaran CPNS 2024 diperpanjag dari yang awalnya berlangsung pada tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024, diiperpanjang dari tanggal 20 Agustus sampai 10 September 2024. Itu artinya, masih ada waktu 3 hari lagi bagi yang belum mendaftar.
Menariknya lagi, para pelamar juga bisa mengecek jumlah pelamat yang sudah daftar CPNS 2024. Namun untuk bisa melihat statistik pelamar bukan melalui portal SSCASN. Laman resmi per instansi juga tidak menayangkannya.
Lantas, bagaimana cara melihat jumlah pelamar CPNS 2024 per instansi? Nah untuk lebih jelasnya, simak berikut ini caranya!
Baca Juga: Update Kisi-Kisi SKD CPNS 2024, Ada Tambahan Materi Baru!
Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024 Per Instansi
Untuk bisa melihat berapa jumlah pelamar CPNS yang sudah mendaftar, kamu bisa melihatnya melalui beberapa link BKN yang bisa kamu pantau setiap hari. Adapun daftar linknya sebagai berikut:
1. Link Akun Instagam Instagram Resmi BKN
@/bkngoidofficial (https://www.instagram.com/bkngoidofficial/)
2. Link Akun X/Twitter Resmi BKN: @BKNgoid (https://x.com/BKNgoid)
3. Facebook Resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN) (https://m.facebook.com/BKNgoid/)
Baca Juga: 5 Rekomendasi Bimbel CPNS 2024 Terbaik, Persiapan SKD dengan Matang!
Link dan Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Bagi yang akan daftar CPNS 2024, pastikan untuk melakukan pendaftaran melalui portal resmi SSCASN BKN melalui link berikut ini:
https://sscasn.bkn.go.id/
Bagi yang akan mendaftar pastikan semua dokumen-dokumen persyaratannya sudah dipersiapkan lengkapnya. Adapun syarat dokumennya yakni sebagai berikut:
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
2. KK (Kartu Keluarga)
2. Ijazah dan transkrip nilai
3. Pas foto berlatar belakang sesuai ketentuan
4. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) jika diperlukan
5. Sertifikat Toefl (jika diperlukan)
6. Dokumen pendukung lainnya yang sesuai dengan formasi instansi yang dipilih
Selain syarat dokumen, ada juga beberapa syarat umum pendaftaran CPNS yang penting untuk diketahui. Adapun syarat umumnya sebagai berikut:
- WNI
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
- Minimal lulusan SMA/SMK/sederajat
- Sehat jasmani rohani
- Tidak mempunyai catatan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri maupun sebagai pegawai swasta
Demikian ulasan mengenai cara melihat jumlah pelamar CPNS 2024 per instansi lengkap dengan link, jadwal pendaftaran, serta syarat dokumen dan syarat umum pendaftaran CPNS. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi