Gaji Stafsus Presiden 10 Kali Lipat UMR Jakarta, Memang Apa Saja Tugasnya?

Farah Nabilla Suara.Com
Sabtu, 07 September 2024 | 19:43 WIB
Gaji Stafsus Presiden 10 Kali Lipat UMR Jakarta, Memang Apa Saja Tugasnya?
Lampiran gaji asisten dan pembantu asisten stafsus Presiden. [X/BudiBukanIntel]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Staf khusus presiden alias stafsus kini mulai mendapatkan stigma negatif dari publik usai viral sosok Yasmin Nur.

Publik juga kini mulai mengecam gaji stafsus presiden lantaran dinilai tak sebanding dengan tugasnya.

Adapun Yasmin Nur dinilai sebagai contoh yang buruk sebagai seorang asisten stafsus presiden usai dirinya mengancam akan memenjarakan seseorang yang ia tuding mencemarkan nama baiknya.

Publik menyayangkan tindakan Yasmin Nur tersebut sekaligus menilai bahwa seorang stafsus presiden tak memberikan kontribusi terhadap masyarakat.

Baca Juga: Yasmin Nur Stafsus Presiden Trending di X, Dihujat Warganet hingga Tutup Akun

"Serius nih pajak rakyat buat bayar modelan begini?," salah satu bunyi cuitan warganet.

"Tiap bulan negara keluar Rp1 miliar lebih buat gaji orang-orang yg belum tentu dibutuhin ini," cuit warganet lain.

Lantas, berapa sebenarnya gaji seorang stafsus presiden? Apa saja tugas yang mereka emban?

Gaji stafsus presiden: Hampir sepuluh kali UMR Jakarta

Tak heran jika publik syok ketika melihat gaji seorang stafsus presiden.

Baca Juga: Buntut Bertemu Presiden Israel, Munawir Aziz Dinonaktifkan dari Stafsus Pj Bupati Kudus

Sebab, gaji seorang stafsus presiden hampir sepuluh kali lipat gaji pekerja biasa di Jakarta yang Upah Minimum Regionalnya dalam angka Rp5.067.381 atau Rp5 juta.

Gaji seorang stafsus presiden diaturdalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, Dan Pembantu Asisten.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Perpres tersebut, seorang stafsus presiden menerima gaji Rp51.000.000 alias Rp51 juta perbulannya.

Kendati demikian, Yasmin Nur tak menerima uang Rp51 juta perbulan lantaran ia berstatus sebagai asisten stafsus presiden yang gajinya adalah Rp32.500.000 atau Rp32,5 juta.

Adapun di bawah asisten stafsus presiden ada pembantu asisten yang gajinya juga fantastis yakni Rp19.500.000 atau Rp19,5 juta.

Tugas stafsus presiden: Berkontribusi terhadap masyarakat

Kendati dinilai tak berkontribusi kepada masyarakat, tugas stafsus presiden ternyata terbilang penting.

Menurut Peraturan Presiden No 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, Dan Staf Khusus Wakil Presiden, seorang stafsus presiden punya tugas tertentu yang diberikan oleh Presiden diluar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Tugas stafsus presiden pada akhirnya adalah membantu tugas-tugas presiden di berbagai bidang aspek kehidupan.

Bidang tersebut mulai dari bidang hubungan internasional, hukum dan hak asasi manusia, pembangunan daerah dan otonomi daerah, hingga perubahan iklim.

Selain itu, ada staf khusus presiden yang bertugas sebagai Sekretaris Pribadi Presiden dan Juru Bicara Presiden.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI