Suara.com - Staf khusus presiden alias stafsus kini mulai mendapatkan stigma negatif dari publik usai viral sosok Yasmin Nur.
Publik juga kini mulai mengecam gaji stafsus presiden lantaran dinilai tak sebanding dengan tugasnya.
Adapun Yasmin Nur dinilai sebagai contoh yang buruk sebagai seorang asisten stafsus presiden usai dirinya mengancam akan memenjarakan seseorang yang ia tuding mencemarkan nama baiknya.
Publik menyayangkan tindakan Yasmin Nur tersebut sekaligus menilai bahwa seorang stafsus presiden tak memberikan kontribusi terhadap masyarakat.
"Serius nih pajak rakyat buat bayar modelan begini?," salah satu bunyi cuitan warganet.
"Tiap bulan negara keluar Rp1 miliar lebih buat gaji orang-orang yg belum tentu dibutuhin ini," cuit warganet lain.
Lantas, berapa sebenarnya gaji seorang stafsus presiden? Apa saja tugas yang mereka emban?
Gaji stafsus presiden: Hampir sepuluh kali UMR Jakarta
Tak heran jika publik syok ketika melihat gaji seorang stafsus presiden.
Baca Juga: Yasmin Nur Stafsus Presiden Trending di X, Dihujat Warganet hingga Tutup Akun
Sebab, gaji seorang stafsus presiden hampir sepuluh kali lipat gaji pekerja biasa di Jakarta yang Upah Minimum Regionalnya dalam angka Rp5.067.381 atau Rp5 juta.