Punya Tiga Istri, Warisan Jenderal Moerdiono Jatuh ke Tangan Siapa?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 06 September 2024 | 18:51 WIB
Punya Tiga Istri, Warisan Jenderal Moerdiono Jatuh ke Tangan Siapa?
Kolase foto Machica Mochtar, Letjen TNI (Purn.) Moerdiono, dan Poppy Dharsono. (Instagram/@machicamochtar70/@poppydharsono ; YouTube/Kanal Arsip)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polemik pembagian harta warisan Moerdiono sempat menghebohkan publik, apalagi ia diketahui memiliki tiga orang istri.

Moerdiono awalnya berniat menceraikan istri pertamanya, yakni Maryati, tetapi hal ini berakhir secara bersamaan dengan wafatnya Moerdiono. Alhasil, pembagian harta warisan peninggalan Moerdiono ini pun sempat mengalami polemik.

Momen wafatnya Moerdiono sebelum sempat secara sah menceraikan istri pertamanya ini pun membuat status Maryati tetap istri sah sang Menteri Sekretaris Negara era Soeharto tersebut. Alhasil, pembagian warisan pun berada di tangan keluarga.

Berdasarkan penuturan pengacara Moerdiono, Fariz Eka Putra, Moerdiono sendiri berpesan agar harta yang ia miliki tidak dijadikan beban.

Baca Juga: Biaya Kuliah Iqbal Ramadhan di Universitas Al Azhar: Bisa Dicicil 6 Bulan

“Pesan beliau agar harta tidak dijadikan beban. Silakan saja diatur oleh pihak keluarga. Hartanya sekitar Rp60 miliar, bapak juga bilang saya enggak mikirin harta yang penting cukup untuk hari tua,” terang Fariz pada momen jumpa pers di Gedung Ario Bimo, Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2011).

Berdasarkan banding yang ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 05/10/2011 silam, Maryati tetap berstatus sebagai istri sah Moerdiono. Putusan ini sekaligus sebagai penegasan yang mementahkan gugatan karena Moerdiono telah tutup usia.

Mengenai status  Iqbal, anak dari Moerdiono dan Machica Mochtar, hakim yang dipimpin oleh Yasardin mengabulkan status Iqbal sebagai anak di luar pernikahan pasangan tersebut. Meski demikian, Iqbal tetap tidak memiliki hubungan perdata dengan Moerdiono dari kacamata hukum.

Gugatan pengakuan anak Machica Mochtar kepada keluarga Moerdiono ini resmi ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/04/2013) silam. Dampaknya, Iqbal tidak bisa dimasukkan dalam daftar ahli waris Moerdiono.

Ahli Waris Moerdiono

Baca Juga: Temani Letjen Moerdiono sampai Akhir Hayat, Poppy Dharsono Ungkap Keinginan Terakhir Mendiang Suami

Berdasarkan Putusan Nomor 329/PDT/2013/PT.DKI disebutkan bahwa ahli waris Moerdiono terdiri dari

  1. Mariyati Moerdiono selaku istri sah
  2. Mardiana Estilistiati selaku anak
  3. Indrawan Budi Prasetya selaku anak 
  4. Nur Rahmawati selaku anak 
  5. Adi Pratomo selaku cucu
  6. Agung Rachmanto selaku cucu
  7. Adhara Nungki Laraswati selaku cucu

Suara.com - Ketiga cucu Moerdiono yakni Adi Pratomo, Agung Rachmanto, dan Adhara Nungki Laraswati diwakili oleh sang ibu yakni Nur Rahmawati karena mereka bertiga masih di bawah umur.

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI