Polemik kasus warisan Moerdiono hingga dua tahun yang lalu masih saja berlanjut. Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dilaporkan atas dugaan korupsi pada perkara gugatan perlawanan atas eksekusi putusan harta warisan Moerdiono.
Advokat yang melaporkan hal ini adalah Edison Nazar. Ia mendatangi Gedung KPK pada Senin (28/03/2022). Pelaporan ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya ia melakukan hal yang sama pada 14/03/2022 tetapi belum direspon oleh KPK.
Edison beranggapan bahwa majelis hakim memutuskan gugatan perlawanan tidak dapat diterima pada 08/03/2022 tanpa memberikan kesempatan kepadanya untuk mencari alamat para tergugat yang diketahui keberadaannya.
Advokat ini juga menganggap bahwa waktu pemeriksaan perkara ini relatif singkat. Ia mengaku rentang waktu untuk menyelidiki perkara ini jauh lebih singkat dibanding pemeriksaan perkara lain yang pernah ditanganinya.
Kontributor : Rizky Melinda