Hal ini bukannya tanpa alasan. Universitas Wiraswasta Indonesia atau UWI mendapatkan sanksi administratif berat berupa pencabutan izin pendirian perguruan tinggi karena telah melakukan pelanggaran pada tahun 2022-2023.
Tidak dijelaskan lebih lanjut tentang pelanggaran apa yang telah dilanggar oleh universitas ini.
Kontributor : Rizky Melinda