Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi bulan-bulanan warganet usai statemen yang keluar tentang dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan penerimaan gratifikasi.
Pasalnya menurut Ghufron, Kaesang bukanlah pejabat penyelenggara negara yang tidak punya kewajiban hukum untuk lapor.
KPK juga batal meminta klarifikasi Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi pengunaan fasilitas jet pribadi.
Baca Juga: Mendadak Muncul Jelang Sidang Putusan Kasus Etik di Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Begini
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun melayangkan laporan terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang.
Soal KPK, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu bahkan membuat plestan terhadap lembaga anti-rusuah tersebut.
"KPK= Komisi Pelindung Kaesang?" tulis Said Didu di akun X miliknya, Jumat (6/9/2024).
Pernyataan Said Didu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Pas bener itu pak," komentar warganet.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Bungkam Ditanya Soal Jet Pribadi, Cowok Capricorn Memang Terkenal Introvert?
"Ayuk next demo di KPK yuuk. Tak hanya masalah kaesang, kita tuntut KPK mengusut orang-orang yang bermasalah," tulis warganet di kolom komentar.
"MK Mahkamah Kakak, MA Mahkamah Adik, KPK Komisi Pelindung Kaesang, KIM Plus Koalisi Intinya Mulyono Plus (Keluarganya)," timpal lainnya.