Untuk semester awal, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum harus membayar uang perkuliahan sebesar Rp12 juta. Sedangkan utuk semester 2 hingga semester 8, mahasiswa wajib membayar uang kuliah sebesar Rp11 juta per semester.
Apabila Iqbal berkuliah selama 8 semester atau 4 tahun, maka ia menggelontorkan uang sekitar Rp89 juta.
Jumlah di atas masih belum termasuk dengan biaya skripsi dan bimbingan. Mahasiswa Universitas Al Azhar wajib membayar uang skripsi dan bimbingan sebesar Rp1,95 juta.
Menariknya, pihak kampus ternyata memberikan keringanan bagi mahasiswa yang ingin mencicil biaya kuliah. Berikut ini adalah cicilan yang ditawarkan Universitas Al Azhar:
- Semester 1 dibagi menjadi dua kali cicilan, yaitu sebesar Rp5,61 juta yang dibayarkan satu kali dan Rp1,95 juta yang dibayarkan sebanyak 4 kali.
- Semester 2 hingga 8 diperbolehkan untuk mencicil sebesar Rp1,95 juta yang dibayarkan sebanyak 42 kali.
Sedangkan untuk biaya pendaftaran dan biaya skripsi serta bimbingan harus dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.
Meskipun harus membayar biaya begitu besar, namun Machica Mochtar mengaku bangga dengan sang putra yang berhasil meraih gelar sarjana
Kontributor : Dea Nabila