Suara.com - Nama Iqbal Ramadhan belakangan menjadi sorotan. Putra mendiang Jenderal Moerdiono dan Machica Mochtar itu sempat menjadi korban kekerasan aparat saat berdemo #KawalPutusanMK di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024) lalu.
Iqbal dibekuk kepolisian karena dituding sebagai provokator dalam aksi perobohan Gerbang Pancasila. Saat dibebaskan Polda Metro Jaya, kondisi Iqbal tampak mengenaskan. Hidungnya patah dan mengalami luka di bagian kaki. Begitu pula dadanya juga sakit akibat pukulan yang dilakukan oknum kepolisian.
Kondisi Iqbal itu langsung membuat sang ibu tidak terima. Dari situlah terungkap jika ibu Iqbal adalah mantan penyanyi dangdut lawas, sedangkan ayahnya merupakan Jenderal era Soeharto, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Moerdiono.
Sosok Iqbal pun mulai dikulik pubik, termasuk riwayat pendidikannya. Pasalnya, ia dinilai cukup mempedulikan kondisi masyarakat dengan ikut aksi demonstrasi.
Baca Juga: Senasib Iqbal Ramadhan, Anak Kandung yang Lain Ngaku Sulit Bertemu Jenderal Moerdiono
Iqbal sendiri ternyata adalah lulusan S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Al Azhar Indonesia. Pasca lulus tahun 2021, ia kemudian bekerja di sebuah firma hukum dan menjalani pendidikan profesi advokat.
Lalu, berapa biaya kuliah Iqbal di Universitas Al Azhar? Simak inilah selengkapnya.
Biaya kuliah Iqbal Ramadhan di Universitas Al Azhar
Permasalahan dengan sang ayah ternyata menginspirasi Iqbal Ramadhan untuk berkutat di bidang hukum. Sebagai informasi, Jenderal Moerdiono sempat tidak mengakuinya sebagai anak. Hal itu mendasarinya untuk mendalami bagaimana hukum di Indonesia bekerja.
Keputusan itu membuat Iqbal mantap mendaftar jurusan hukum di Universitas Al Azhar. Biaya yang dikeluarkannya pun tidak sedikit. Terlebih, sang ibu sempat mengaku penuh perjuangan dalam menguliahkan putranya.
Baca Juga: Firasat Iqbal Ramadhan Sebelum Jenderal Moerdiono Meninggal: Mungkin Nanti Ketemu di Akhirat
Melalui situs resmi Universitas Al Azhar Indonesia, biaya pendaftaran setiap calon mahasiswa adalah sebesar Rp400 ribu.
Untuk semester awal, mahasiswa jurusan Ilmu Hukum harus membayar uang perkuliahan sebesar Rp12 juta. Sedangkan utuk semester 2 hingga semester 8, mahasiswa wajib membayar uang kuliah sebesar Rp11 juta per semester.
Apabila Iqbal berkuliah selama 8 semester atau 4 tahun, maka ia menggelontorkan uang sekitar Rp89 juta.
Jumlah di atas masih belum termasuk dengan biaya skripsi dan bimbingan. Mahasiswa Universitas Al Azhar wajib membayar uang skripsi dan bimbingan sebesar Rp1,95 juta.
Menariknya, pihak kampus ternyata memberikan keringanan bagi mahasiswa yang ingin mencicil biaya kuliah. Berikut ini adalah cicilan yang ditawarkan Universitas Al Azhar:
- Semester 1 dibagi menjadi dua kali cicilan, yaitu sebesar Rp5,61 juta yang dibayarkan satu kali dan Rp1,95 juta yang dibayarkan sebanyak 4 kali.
- Semester 2 hingga 8 diperbolehkan untuk mencicil sebesar Rp1,95 juta yang dibayarkan sebanyak 42 kali.
Sedangkan untuk biaya pendaftaran dan biaya skripsi serta bimbingan harus dibayarkan secara penuh tanpa dicicil.
Meskipun harus membayar biaya begitu besar, namun Machica Mochtar mengaku bangga dengan sang putra yang berhasil meraih gelar sarjana
Kontributor : Dea Nabila