Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak? Begini Ketentuan Pasfoto dan Swafoto Sesuai Aturan BKN

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Jum'at, 06 September 2024 | 16:14 WIB
Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak? Begini Ketentuan Pasfoto dan Swafoto Sesuai Aturan BKN
Ilustrasi Pasfoto - Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Swafoto tidak harus dengan background merah atau biru
  • Swafoto berbentuk portrait dan close up wajah
  • Swafoto memiliki ukuran maksimal 200 kb dalam format jpeg/jpg

Peserta yang sudah melakukan swafoto sesuai dengan format yang ditentukan bisa langsung diunggah, ketika proses pendaftaran akun SSCASN 2024 sebagai salah satu dokumen kelengkapan yang wajib dicantumkan.

Sebagai tambahan informasi, untuk menyesuaikan ukuran pasfoto atau swafoto, calon peserta CPNS 2024 bisa memanfaatkan banyak fitur yang disediakan secara online. Akan tetapi, pastikan bila setiap file yang diedit memiliki ukuran yang tidak melebihi ketentuan.

Tak kalah penting, ingat selalu jika pas foto dan swafoto untuk pendaftaran CPNS 2024 merupakan dua file yang berbeda. Sehingga pastikan jangan sampai salah, ya.

Itu tadi informasi tentang foto CPNS pakai jas atau tidak. Peserta CPNS bisa menggunakan jas saat swafoto, sementara saat pas foto peserta cukup mengenakan kemeja putih dengan latar belakang merah.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI