Suara.com - Pasfoto adalah salah satu syarat yang wajib diperhatikan ketika mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Tak hanya ketentuan ukuran, namun pakaian yang dikenakan saat pasfoto juga sangat penting untuk diperhatikan. Lantas foto CPNS pakai jas atau tidak?
Sebagai informasi, pasfoto dengan swafoto dalam pendaftaran CPNS berbeda. Pasfoto merupakan foto berukuran kecil berbentuk potrait yang diambil dari kepala hingga dada dengan posisi tubuh tegak yang diperlukan sebagai syarat formal. Sedangkan, swafoto merupakan foto selfie yang diambil sendiri dengan memakai kamera HP atau kamera digital.
Apabila pasfoto dan swafoto tak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan, maka tidak menutup kemungkinan peserta akan gagal lolos pada tahap seleksi administrasi. BKN sebagau penanggung jawab pun telah menyampaikan pengumuman resmi tentang setiap tahapan dan syarat untuk pendaftaran CPNS 2024, termasuk dengan ketentuan pakaian pas foto CPNS 2024.
Foto CPNS Pakai Jas atau Tidak?
Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan terkait syarat pasfoto dan format yang ditetapkan termasuk pakaian yang dikenakan. Terkait pakaian maupun baju yang digunakan, BKN menyampaikan bahwa baju yang harus digunakan untuk pasfoto yaitu kemeja putih. Adapun tampilan yang diberikan yakni seperti foto formal dalam surat lamaran pekerjaan, dengan beberapa aturan lain yang juga sudah ditentukan.
Berikut sejumlah aturan pasfoto yang wajib diperhatikan:
- Pasfoto dengan latar belakang merah
- Berukuran 4 x 6 cm dengan maksimal file berukuran 200 kb
- Format yang digunakan untuk mengunggah foto yaitu .jpg atau .jpeg
- Foto terbaru, minimal 3 bulan terakhir
Bagaimana Ketentuan Swafoto?
Sementara itu, untuk swafoto foto boleh menggunakan pakaian bebas rapi. Itu artinya, jika peserta ingin menggunakan jas atau kemeja putih saja diperbolehkan.
Selama ini, bebas rapi kerap diartikan sebagai pakaian formal seperti layaknya orang yang akan bekerja di lembaga swasta atau pemerintahan. Peserta CPNS dilarang menggunakan kaos oblong atau polo.
Baca Juga: Cara Tanda Tangan File PDF untuk CPNS 2024, Langsung Tanpa Perlu Cetak!
Beberapa ketentuan lainnya antara lain sebagai berikut: