Apa itu PTSL? Ini Penjelasan Berikut Syaratnya

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 05 September 2024 | 22:13 WIB
Apa itu PTSL? Ini Penjelasan Berikut Syaratnya
Ilustrasi Sertifikat Tanah. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Tujuan utama PTSL yakni memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki masyarakat, sehingga mengurangi sengketa tanah dan mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat.

Dasar hukum PTSL diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap di seluruh wilayah Republik Indonesia.

PTSL dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak tanah serta mengurangi sengketa tanah. Program ini telah dimulai sejak 2017 dan akan berlangsung hingga 2025 dengan target 126 juta bidang.

Dengan demikian, PTSL merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat melalui sertipikat tanah yang diperoleh dari program ini.

Persyaratan PTSL

Untuk mendaftarkan tanah melalui PTSL, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

- Kartu keluarga (KK) dan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Surat permohonan pengajuan peserta PTSL.

- Pemasangan tanda batas tanah yang telah disepakati dengan pemilik tanah yang berbatasan.

- Bukti surat tanah (Letter C, Akta jual beli, Akta hibah atau berita acara kesaksian).

- Bukti setor dan BPHTB dan PPh (kecuali bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibebaskan dari keduanya).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI