Suara.com - Machica Mochtar sempat berkonflik dengan keluarga mantan suami sirinya, mendiang Moerdiono, demi memperjuangkan status dan hak anak mereka, Muhammad Iqbal Ramadhan.
"Di akta kelahiran Iqbal itu kan ditulis, 'Lahir dari seorang Ibu, Aisyah Mochtar' (tapi) tanpa ada nama ayahnya. Jadi otomatis saya juga, 'Kok begini ya? Kok cuma nama saya aja?' Ternyata syaratnya memang harus ada surat nikah," kata Machica di hadapan Feni Rose, Kamis (5/9/2024).
Perjuangan Machica berbuah positif. Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap UU Perkawinan yang berdampak terhadap status anak-anak yang lahir di luar nikah, termasuk anak di pernikahan siri seperti Iqbal.
Bahkan bukan hanya sempat tidak diakui, Iqbal juga hanya sekali berjumpa dengan Moerdiono, itu pun saat ayahnya sudah meninggal dunia pada tahun 2011.
Baca Juga: Punya Saudara Seayah, Iqbal Ramadhan Akui Cuma 1 Anak Moerdiono yang Berusaha Menemuinya
Tak heran jika ada satu pertanyaan besar yang masih tak terjawab bagi Iqbal. Pertanyaan ini yang kemudian dipertanyakan oleh sang aktivis saat diundang dalam podcast NGOBROL ASIX bersama Ashanty.
"Apa sih yang ingin Mas Iqbal sampaikan ke almarhum Ayah, yang belum pernah bisa Mas Iqbal sampaikan sebenernya? Kalau Mas Iqbal punya waktu untuk ketemu sama Ayah, apa sih yang ingin Mas Iqbal sampaikan?" tanya Ashanty.
Dengan ekspresi yang seolah menahan tangis dan pedih, Iqbal yang kini berprofesi sebagai advokat itu mempertanyakan alasan Moerdiono tega tidak pernah menemuinya.
"Yang bener-bener pengin sebenarnya, kenapa nggak pernah mau ketemu Iqbal? Itu aja sih paling," tutur Iqbal.
"Hanya ingin bilang itu aja?" tanya Ashanty lagi, yang cuma dibalas dengan anggukan lemah oleh Iqbal.
Baca Juga: Demi Harga Diri, Machica Mochtar Tak Bawa Harta Keluar dari Rumah Jenderal Moerdiono
Untuk diketahui, Iqbal merupakan buah hati dari pernikahan siri eks Mensesneg era Orde Baru, Letjen TNI (Purn.) Moerdiono dan penyanyi dangdut Machica Mochtar. Latar belakang Iqbal belakangan banyak disorot setelah dirinya diduga menjadi korban kekerasan aparat pasca demo kawal putusan MK pada Kamis (22/8/2024).