Suara.com - Sejak video perdebatan panasnya dengan Rocky Gerung viral di media sosial, nama Silfester Matutina terus menjadi sorotan publik. Di media sosial X, topik tentang Silfester menjadi trending dan sudah mendapatkan lebih dari 41 cuitan yang kebanyakan menguliti Silfester.
Bahkan, warganet membagikan rekam jejak Silfester yang pernah mendekam di jeruji besi beberapa tahun lalu. Warganet juga menyertakan beberapa dokumen terkait kasus Silfester.
“Rocky mantan dosen, Silfester mantan napi. Sudah beda kelas, beda cara berfikir, jelas beda cara merespon,” tulis salah seorang warganet di X seperti dikutip Suara.com, Kamis (5/9/2024).
Sesuai dengan penyertaan bukti berkas yang diunggah Mahkmah Agung ke publik, nama Silfester Matutina tercatat sebagai mantan narapidana.
Pada dokumen yang disertakan, Silfester dinyatakan bersalah karena kasus tindak pidana memfitnah dan harus dihukum penjara selama satu tahun enam bulan.
Menurut informasi yang dihimpun, Silfester diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2017.
Ketika itu, Silfester mengatakan bahwa masyarakat banyak yang miskin karena korupsi yang dilakukan oleh keluarga Jusuf Kalla.
Tak berhenti sampai di sana, Silfester juga menuduh Jusuf Kalla menggunakan isu SARA untuk membantu Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam pemenangan Pilkada DKI Jakarta.
Kemudian, ucapan Silfester tersebut langsung direspons oleh Advokat Peduli Kebangsaan (APK) yang melaporkannya ke kepolisian atas dugaan fitnah.
Baca Juga: Emosi Kalah Debat, Silfester Matutina Bisa Belajar dari Legenda Man United Roy Keane
Dari kasus yang pernah menimpanya tersebut, Silfester semakin mendapat kritik pedas dari warganet di media sosial, khususnya X.