Suara.com - Rabiul Awal 1446 bertepatan pada tanggal 5 September 2024. Bulan Rabiul Awal ini adalah bulan ketiga dalam penanggalan Hijriah, di mana Rabiul Awal dapat diartikan sebagai musim semi pertama karena pada bulan ini biasanya umat Muslim menyambut datangnya musim semi.
Selain itu, Rabiul Awal atau yang juga sering disebut sebagai bulan Maulid ini menjadi salah satu bulan istimewa bagi umat Muslim. Pasalnya, Rabiul Awal merupakan bulan kelahiran Rasulullah SAW yaitu pada hari Senin, 12 Rabiul Awal. Setiap tanggal 12 Rabiul Awal dalam penanggalan Hijriah, umat Muslim biasanya memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Nah, di bulan Maulid ini juga ada amalan-amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim karena bisa mendatangkan pahala yang besar. Amalan tersebut salah satunya adalah puasa. Kira-kira, seperti apa hukum puasa bulan Maulid dan bagaimana bacaan niat puasa bulan Maulid?
Hukum Puasa Bulan Maulid
Umat Muslim dianjurkan untuk mengawali bulan Rabiul Awal dengan cara melaksanakan puasa sunnah. Sebagian ulama menyebutkan bahwa berpuasa sunnah di awal bulan Rabiul Awal sebagai bentuk keagungan terhadap bulan penuh berkah ini. Kemudian selain tanggal tanggal 1, umat Muslim juga dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah pada tanggal 12 Rabiul Awal. Lalu, ada juga beberapa puasa sunnah lainnya yang dianjurkan untuk diamalkan di bulan Rabiul Awal. Puasa sunnah yang dimaksud yaitu puasa Senin-Kamis dan puasa Ayyamul Bidh pada pertengahan bulan, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15.
Baca Juga: Ahlan Wa Sahlan Syahru Maulud Artinya Apa? Ini Penjelasannya
Lantas, bagaimana hukum puasa bulan Maulid?
Perlu diketahui, ada banyak puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam. Dan secara umum, puasa sunnah dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Puasa sunnah mutlak: puasa sunah yang dikerjakan tanpa dibatasi waktu maupun tempat tertentu. Artinya, puasa ini bisa dikerjakan kapanpun selama tidak bertepatan dengan hari terlarang puasa, seperti hari raya, hari tasyrik, hari Jumat saja, atau hari Sabtu saja.
2. Puasa sunnah muqayad: puasa sunah yang dikerjakan pada hari tertentu, berdasarkan anjuran dari Nabi Muhammad SAW. Puasa ini ada yang tahunan, ada yang bulanan, dan ada juga yang mingguan. Seperti puasa Asyura di setiap tanggal 10 Muharam, puasa Arafah di setiap tanggal 9 Dzulhijjah, puasa Senin-Kamis setiap pekan, puasa hari putih (tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan), 6 hari di bulan Syawal, puasa Sya’ban, dan lainnya.
Dari sekian banyak puasa sunnah muqayad yang Nabi Muhammad SAW anjurkan, tidak ada yang namanya puasa hari Maulid. Padahal Nabi juga mengajarkan puasa tahunan. Demikian pula, tidak kita jumpai beliau atau para sahabat melaksanakan puasa di hari Maulid. Ini semua menunjukkan bahwa puasa Maulid jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal, bukan termasuk puasa yang disyariatkan. Terlebih lagi, para ulama ahli sejarah berbeda pendapat mengenai tanggal lahirnya Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Sejarah Maulid Nabi Muhammad SAW Lengkap, Simak Yuk!
Niat Puasa Sunnah di Bulan Maulid
Untuk melaksanakan puasa sunnah di bulan Maulid seperti puasa Senin-Kamis dan Ayamul Bidh pada tanggal 13, 14, dan 15, bacaan niatnya adalah sebagai berikut:
- Lafaz Niat Puasa Senin: “Nawaitu shouma ghadin yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta'ala”. Artinya: “Saya berniat berpuasa besok hari Senin sunnah karena Allah ta'ala”.
- Lafaz Niat Puasa Kamis: “Nawaitu shouma ghadin yaumal khomisi sunnatan lillahi ta'ala". Artinya: “Saya berniat berpuasa besok hari Kamis sunnah karena Allah ta'ala”.
- Lafaz Niat Puasa Ayyamul Bidh: “Nawaitu sauma ayyaamal bidh sunnatan lillahi ta'ala”. Artinya: "Saya berniat puasa pada hari-hari putih, sunnah karena Allah ta'ala”.
Itulah beberapa bacaan niat puasa sunnah yang dianjurkan dikerjakan pada bulan Maulid yang perlu diketahui. Semoga artikel ini bermanfaat.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama