Suara.com - Kaesang Pangarep akhirnya muncul ke publik dengan tampangnya yang cengengesan usai heboh kasus gratifikasi jet pribadi. Sebelumnya keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi itu dicari-cari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima fasilitas jet pribadi yang digunakannya ke Amerika Serikat.
Lantas bagaimana kronologi Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu terlibat kasus jet pribadi keberadaannya dicari KPK lalu kini muncul dengan cengengesan? Simak penjelasan berikut ini.
Kronologi Kasus Jet Pribadi Kaesang
Kasus Jet Pribadi
Kasus dugaan gratifikasi jet pribadi ini berawal ketika istri Kaesang yakni Erina Gudono mengunggah foto jendela pesawat ketika keduanya pergi ke Amerika Serikat. Ketika itu Erina pamer pemandangan dari kaca pesawat pada 17 Agustus 2024 lalu lewat Instagram Story.
Baca Juga: Akhirnya Muncul, Begini Tampang Kaesang Usai Lama Menghilang Gegara Jet Pribadi
Dari unggahan Erina itu, publik lantas mencurigai adanya penerimaan gratifikasi. Sejumlah pihak ramai meminta KPK menyelidiki jet berjenis Gulfstream G650ER dengan nomor penerbangan N588SE yang digunakan Kaesang dan Erina.
Dicari KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sudah membuat surat undangan untuk Kaesang agar menghadap untuk klarifikasi. Namun pihak KPK tak mengetahui keberadaan adik Gibran Rakabuming Raka itu.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan (Kaesang) saat ini ada di mana,” kata Alexander pada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (30/8/2024).
Dikatakan Alex, Kaesang adalah pihak yang harus mendatangi KPK untuk memberi klarifikasi. Pasalnya KPK tetap merasa perlu mendengarkan keterangan Kaesang apakah jet pribadi itu termasuk gratifikasi.
Baca Juga: Pacar Kiki eks Coboy Junior Ditawar Open BO, Pelaku Bawa-Bawa Nama Erina Gudono
"Ini mekanisme prosedur biasa saja di KPK. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Terkait laporan penerimaan-penerimaan itu lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan,” jelas Alex.
KPK juga disebut hanya berwenang memeriksa gratifikasi yang menyangkut penyelenggara negara. Namun dalam kasus ini klarifikasi diperlukan karena Kaesang adalah anak pejabat, yakni presiden.
KPK Batal Undang Klarifikasi Kaesang
Tak lama setelah itu, KPK mengumumkan bahwa Direktorat Gratifikasi batal memanggil Kaesang untuk klarifikasi soal jet pribadi pada Rabu (4/9/2024) pagi. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan bahwa laporan terkait Kaesang kini difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.
Kebijakan itu diambil usai menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi pada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.
"Isunya masih sama bahwa laporan itu terkait gratifikasi. Kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan PLPM terkait kewenangannya," jelas Tessa.
Gara-gara perubahan fokus pengusutan dugaan gratifikasi itu membuat KPK mengurungkan niat untuk mengklarifikasi Kaesang di Direktorat Gratifikasi. "Iya sudah tidak ke sana lagi. Fokusnya tidak ke sana lagi," katanya.
Meski begitu, KPK memastikan pengusutan laporan terkait dugaan gratifikasi Kaesang akan berjalan transparan. Bahkan KPK menegaskan akan mengusut kasus tersebut secara profesional.
Cengengesan Dicegat Wartawan
Usai KPK membatalkan undang klarifikasi, Kaesang muncul cengengesan di depan publik. Kaesang dicegat wartawan di kantor DPP PSI, di Jakarta Pusat, pada Rabu (4/9/2024) malam.
Disebutkan bahwa Kaesang keluar dari Kantor DPP PSI sekitar pukul 20.38 WIB usai rapat selama sekitar 5 jam. Namun Kaesang irit bicara ketika ditanya oleh awak media soal dugaan penggunaan jet pribadi hingga permintaan klarifikasi dari KPK.
"Halo semua, selamat malam. Sehat-sehat semua," kata Kaesang singkat.
Kaesang pun hanya tersenyum sembari langsung memasuki mobil tanpa mengucapkan kata apapun dan pergi meninggalkan lokasi. Sementara itu anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka mengatakan rapat yang dijalani Kaesang adalah rapat rutin partai.
Kontributor : Trias Rohmadoni