Suara.com - Transaksi elektronik kini menjadi bagian integral dari kegiatan bisnis harian. Mulai dari perjanjian utang hingga kerjasama dan transaksi jual beli, semua bisa dilakukan secara digital dengan memanfaatkan e-Meterai.
Dalam konteks ini, meterai elektronik memiliki peran krusial untuk menjamin kekuatan hukum dari dokumen digital tersebut. Tapi, bagaimana cara beli e-Meterai?
Cara Membeli e-Meterai
Salah satu penyedia meterai elektronik resmi dari Peruri adalah Mekari Sign. Selain menyediakan e-Meterai, Mekari Sign juga menawarkan berbagai fitur tambahan untuk mendukung proses administrasi dokumen digital Anda, termasuk tanda tangan digital dan integrasi API. Berikut adalah langkah-langkah untuk membeli meterai elektronik resmi dari Peruri melalui Mekari Sign:
1. Kunjungi situs https://mekarisign.com/id/fitur/beli-emeterai/ dan pilih opsi "Coba Gratis".
Baca Juga: 9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal
2. Pilih e-Meterai pada menu di sebelah kiri dan klik "Buy e-Meterai".
3. Tentukan jumlah e-Meterai yang diinginkan dan klik "Pay Now". Anda akan diarahkan ke halaman penagihan pembayaran, di mana Anda bisa memilih metode pembayaran dan menyelesaikan proses pembelian.
4. Tim Finance Mekari Sign akan memproses pembayaran dan menambah saldo e-Meterai Anda. Anda dapat memeriksa saldo melalui halaman https://app.esign.mekari.com/settings/my-account/quota-usage.
5. Setelah saldo e-Meterai Anda terisi, klik "Use e-Meterai" dan pilih "New Document" untuk mulai menggunakan e-Meterai.
Mekari Sign menjamin keaslian meterai elektronik yang ditawarkan karena bekerja sama dengan Peruri Digital Security sebagai distributor resmi Peruri.
Baca Juga: Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!
Langkah-langkah pembelian e-Meterai di Mekari Sign yang disebutkan di atas adalah khusus untuk bisnis yang telah berlangganan. Selain itu, Anda bisa menghubungi CS Mekari melalui WhatsApp dan silakan ikuti instruksi yang diberikan.
Harga e-Meterai
Menurut Pasal 5 Undang-Undang No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai, harga e-Meterai adalah Rp10.000,00 (Sepuluh Ribu Rupiah). Tidak ada perbedaan harga antara meterai elektronik dan meterai tempel, perbedaannya hanya terletak pada bentuk objek bea meterai, yakni dokumen fisik versus elektronik.
Cara Membubuhkan e-Meterai
Dengan Mekari Sign, pengguna dapat mengirim dokumen untuk ditandatangani oleh pihak lain. Pihak yang menerima dokumen akan mendapatkan pemberitahuan melalui email dan dapat menandatangani dokumen serta membubuhkan e-Meterai. Pastikan bahwa pihak yang akan menandatangani sudah terdaftar di Mekari Sign. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pada email yang diterima, klik “Review & sign” untuk memulai proses tanda tangan.
2. Anda akan dibawa ke halaman Mekari Sign. Di bagian atas, akan muncul banner informasi. Klik “I Agree” untuk melanjutkan.
3. Untuk memulai tanda tangan, klik “Start signing” di pojok kanan atas.
Anda juga bisa memilih “More actions” untuk melakukan hal berikut:
- Pilih “Document info” untuk melihat detail informasi dokumen.
- Pilih “Audit trail” untuk melihat jejak audit dokumen.
- Pilih “Download” untuk mengunduh dokumen.
- Pilih “Decline” untuk menolak menandatangani.
Tambahkan e-Meterai pada kolom yang tersedia. Karena e-Meterai dibebankan pada Anda sebagai penandatangan, Anda perlu membeli e-Meterai terlebih dahulu. Jika Anda belum membeli, klik “Buy e-Meterai” pada pop-up informasi. Untuk cara membeli, lihat penjelasan di atas.
Jika Anda sudah memiliki kuota, kembali ke halaman “All Inboxes” dan klik “nama dokumen”. Kemudian klik tombol “Sign” untuk menambahkan e-Meterai dan tanda tangan. Masukkan tanda tangan dan e-Meterai pada kolom yang disediakan, pilih tipe tanda tangan yang diinginkan, dan klik “Submit”. Setelah tanda tangan dan e-Meterai ditambahkan, klik “Finish” di pojok kanan atas untuk menyelesaikan proses.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama