- Benda berharga yang memiliki nilai harga, maka tidak sah jika mahar berupa sesuatu yang tidak ada harganya.
- Benda suci yang memberi manfaat, maka mahar tidak sah apabila berupa babi atau khamr. Karena keduanya diharamkan dalam Islam.
- Mahar tidak boleh berasal dari mengambil hak milik orang lain secara paksa.
- Mahar bukan benda yang belum diketahui namanya.
Contoh mahar pernikahan
Pada intinya mahar pernikahan merupakan benda simbolis yang berfungsi sebagai keamanan ekonomi keluarganya. Oleh karena itu, mahar haruslah sesuatu yang bernilai atau memiliki harga, bermanfaat, bukan rampasan, bukan pula sesuatu yang tidak diketahui asal usulnya.
Berikut adalah contoh mahar pernikahan yang memenuhi syarat tersebut di atas:
1. Uang
2. Emas atau Perak
3. Seperangkat alat sholat dan Al-Quran
4. Aset seperti portofolio saham
5. Harta perdagangan
6. Binatang jasa seperti kambing, sapi, dan kerbau, di mana ketiganya bisa dikurbankan, diambil daging, dan susunya. Daging dan susu dapat dijual kembali yang memberikan keamanan ekonomi pada keluarganya.
Demikian itu contoh mahar pernikahan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh