Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!

Rabu, 04 September 2024 | 15:41 WIB
Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Ketentuan Terbaru!
Ini Passing Grade CPNS 2024 Resmi KemenPANRB, Cek Aturan Terbaru! (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya, seberapa pentingnya tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS? Buat yang sedang bersiap-siap, SKD ini ibarat gerbang pertama yang harus kamu lewati sebelum bisa melangkah ke tahap selanjutnya. Banyak orang yang merasa grogi karena tahu kalau SKD ini bisa jadi penentu masa depan mereka. Jadi, kalau kamu salah satu yang akan ikut CPNS 2024, ketahui berapa nilai passing grade CPNS 2024 resmi.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi di bulan September, kamu akan langsung dihadapkan pada tes SKD yang berlangsung mulai 16 Oktober hingga 14 November 2024. Nah, biar kamu nggak kebingungan, yuk simak lebih lanjut tentang apa itu SKD, berapa passing grade yang harus dicapai, dan jumlah soal yang perlu kamu taklukkan.

Apa Itu SKD?

SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar adalah tes pertama yang harus kamu hadapi setelah lolos seleksi administrasi. Tes ini punya tiga bagian utama: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing bagian punya jenis soal dan tujuan yang berbeda-beda, tapi semuanya sama pentingnya untuk memastikan kamu punya dasar yang kuat sebagai calon pegawai negeri.

Passing Grade CPNS 2024 Resmi

Untuk lolos ke tahap berikutnya, kamu harus memenuhi passing grade yang sudah ditetapkan. Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024, berikut adalah rincian passing grade yang perlu kamu capai berdasarkan kategori peserta:

Baca Juga: Web Beli e-Meterai Error, Bolehkah Daftar CPNS 2024 Pakai Materai 10000 Manual?

Peserta Umum dan Putra/Putri Kalimantan:

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166

Peserta Cumlaude dan Diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
  • Nilai TIU minimum: 85

Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
  • Nilai TIU minimum: 60

Nilai ini merupakan standar minimal yang harus kamu capai agar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Meskipun nilai yang tercapai lebih tinggi dari passing grade, tetap saja persaingan ketat, sehingga usahakan untuk meraih nilai setinggi mungkin.

Jumlah Soal SKD CPNS 2024

Sebagai bagian dari persiapan, penting untuk mengetahui jumlah soal yang harus kamu hadapi saat mengikuti tes SKD CPNS 2024. Tes ini terdiri dari 110 butir soal yang harus kamu selesaikan dalam waktu 100 menit. Rinciannya sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal

Bagi pelamar disabilitas sensorik netra, waktu pengerjaan diperpanjang menjadi 130 menit. Setiap jawaban benar pada soal TWK dan TIU bernilai 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0. Untuk soal TKP, jawaban benar bisa bernilai antara 1 hingga 5 poin, tergantung pada kualitas jawaban yang kamu pilih.

Dengan mengetahui rincian passing grade CPNS 2024 resmi ini, kamu bisa lebih fokus dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi tes SKD. Pastikan untuk belajar dengan efektif dan memperhatikan waktu saat mengerjakan soal. Semoga sukses!

Baca Juga: UPDATE! Ini 5 Web dan Aplikasi Alternatif Beli e-Meterai, Bebas Dampak Server Peruri Error

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI