Suara.com - PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) tengah jadi perbincangan hangat di media sosial bahkan menempati trending platform X pada Rabu (4/9/2024). Ini karena Peruri dianggap mementingkan bisnis e-meterai di tengah pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Beberapa netizen di media sosial mengeluhkan karena e-meterai yang dijual tidak bisa dibeli karena kesalahan sistem. Gara-gara ini sampai banyak muncul calo e-meterai.
"Lihatlah karna kebijakan kalian @BKNgoid @peruri_id. Berapa banyak orang yang mungkin bakal gagal administrasi karena e-materai bodoh ini. Ini juga bisa jadi lahan buat para calo nimbun e materai. Sok-sok an wajib pakai e-materai, tapi sistem belum siap, niat mau rekrutmen apa jualan sih?" bunyi cuitan akun @Tegar****.
"YaAllah sakit hati banget sampai e-materai aja ada calo nya, ada yang nimbun dijual harga selangit. Gimana nih Peruri bukan cuma 1 orang yah yang nimbun e-materai, sampai ada yang punya stok 100 pcs. Susah banget buat hidup di negara penuh calo @PeruriDigital #eMaterai," kata akun @jelly***.
Baca Juga: War e-Materai Bikin Calon Peserta CPNS Pusing, Tenang Ini Cara Beli Offline
Sebagai informasi, e-meterai adalah materai elektronik senilai Rp 10.000 sebagai ganti meterai tempel. Dalam pendaftaran CPNS 2024, ada sejumlah dokumen yang memerlukan meterai seperti surat pernyataan dan surat lamaran tergantung persyaratan dokumen masing-masing instansi tujuan.
Pembelian e-meterai untuk daftar CPNS 2024 dapat dilakukan di martketplace mana saja, yang memiliki layanan menjual materai elektronik. Hanya saja mendekati penutupan pendaftaran CPNS pada 6 September 2024, biasanya link pembelian e-meterai sering loading bahkan prosesnya cukup lama karena banyaknya pembeli yang mengakses. Hal inilah yang jadi kemarahan warganet di media sosial.
Lantas bagaimana profil Peruri yang ramai dikritik warganet karena dianggap mementingkan bisnis e-meterai di tengah pendaftaran CPNS 2024 itu? Simak penjelasan berikut ini.
Profil PERURI
PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sepenuhnya dimiliki pemerintah. Kekinian Peruri telah bertransformasi jadi perusahaan teknologi high security.
Pemerintah telah memberikan kepercayaan pada Peruri sebagai penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023.
Baca Juga: Refund e-Meterai Peruri Hanya 75 Persen, Pelamar CPNS 2024 Protes: Makan Uang Haram!
Sebagai perusahaan teknologi high security, Peruri memperkuat pilar teknologi mulai dari Banknotes Printing Technology, Security Printing Technology, Digital Security Technology hingga Government Technology (GovTech).
Selain itu Peruri juga terus memperkuat bisnis inti sebagai pencetak uang rupiah, paspor, pita cukai, meterai dan dokumen pertanahan. Produk dari Peruri antara lain uang kertas dan uang logam, kertas berharga non uang, logam non uang serta digital business solution.
Ditilik dari sejarahnya, Peruri adalah BUMN yang didirikan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1971. Peruri merupakan hasil merger antara Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebajoran.
Dalam perjalanannya, pemerintah telah mengubah PP yang mengatur tentang Peruri dengan beberapa kali perubahan hingga yang paling terakhir adalah PP 06 Tahun 2019. Di dalamnya dijelaskan tentang kegiatan usaha Peruri antara lain:
- Mencetak mata uang Rupiah guna memenuhi kebutuhan sesuai permintaan Bank Indonesia
- Membuat dokumen negara yang punya fitur sekuriti berupa Dokumen Keimigrasian dan Benda Meterai untuk memenuhi kebutuhan sesuai permintaan instansi berwenang
- Membuat dokumen lain untuk negara yang punya fitur sekuriti berupa Pita Cukai dan Dokumen Pertanahan
- Membuat dokumen untuk negara yang memiliki fitur sekuriti dan barang cetakan logam non uang
- Mencetak mata uang dan membuat dokumen negara lain yang memiliki fitur sekuriti atas permintaan negara yang bersangkutan, sepanjang telah terpenuhinya pencetakan Mata Uang Rupiah
- Menyediakan jasa yang mempunyai fitur sekuriti yang berkaitan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perusahaan
- Fabrikasi kertas uang, kertas sekuriti dan tinta sekuriti
- Jasa digital sekuriti
Kontributor : Trias Rohmadoni