Beda Blunder Erina Gudono vs Ferdy Sambo Jadi Sorotan: Lebih Dahsyat...

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 03 September 2024 | 11:53 WIB
Beda Blunder Erina Gudono vs Ferdy Sambo Jadi Sorotan: Lebih Dahsyat...
Erina Gudono, Ferdy Sambo (kolase)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kaesang Pangarep tengah dicari keberadaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi. Hal ini berawal dari istri Kaesang, Erina Gudono pamer foto jendela pesawat yang diduga jet pribadi.

Aksi 'blunder' Erina itu membuat harta kekayaan Kaesang dan gurita dugaan korupsi Presiden Jokowi ikut dikuliti. Menurut salah seorang netizen, blunder Erina Gudono ini bahkan dampaknya lebih parah dari Ferdy Sambo.

"Damage akibat blunder Erina Gudono jauh lebih dahsyat dibandingkan blunder Sambo. Kaesang gagal jadi cakada yah karena efek domino tersebut. Tapi yang paling krusial yakni makin terang 'dugaan' skema: gurita korupsi keluarga Jokowi. Tinggal masalah niat atau gak aja nih KPK," bunyi cuitan akun @kafiradikalis pada Senin (2/9/2024) kemarin.

Lantas seperti apa beda blunder Erina Gudono vs Ferdy Sambo itu? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Butuh 200 Tahun untuk Beli Jet Pribadi, Jika Cuma Andalkan Pendapatan YouTube

Blunder Erina Gudono

Potret Erina Gudono Bersama Iriana Jokowi
Potret Erina Gudono Bersama Iriana Jokowi

Erina Gudono sempat pamer gaya hidup mewah bersama Kaesang Pangarep selama berada di Amerika Serikat. Mulai dari membeli roti Rp400 ribu, belanja stroller bayi seharga Rp 23 juta, hingga naik jet pribadi yang harga sewanya Rp265,8 juta hingga Rp308,8 juta per jam. Kaesang dan Erina diduga memakai jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Gara-gara jet pribadi itulah Kaesang dicari-cari keberadaannya oleh KPK untuk dimintai klarifikasi karena diduga menerima gratifikasi berhubungan dengan penyelenggara negara. Buntut dari blunder Erina itu, kekayaan Kaesang dari berbagai bisnisnya ikut dikuliti.

Bahkan terungkap beberapa bisnis Kaesang juga ada yang sudah bangkrut. Meski begitu, kekayaan bersih Kaesang kabarnya masih bisa menyentuh Rp100 miliar karena berkaca dari kepemilikan saham dan omset bisnisnya.

Bukan hanya kekayaan Kaesang, gurita bisnis keluarga Presiden Jokowi ikut dikuliti terlebih hampir seluruh anggota keluarganya kini memegang kekuasaan di pemerintahan. Sebut saja Gibran Rakabuming, sang putra sulung yang kini sudah jadi Wakil Presiden terpilih mendampingi Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029.

Gibran diketahui mampu menumpuk kekayaan bersih senilai Rp26 miliar dari gurita bisnisnya. Suami Selvi Ananda ini mendirikan usaha katering Chili Pari di Solo yang hadir di berbagai acara besar seperti pernikahan. Selain itu Gibran merintis sebuah gerai martabak Markobar yang tersebar luas di penjuru Tanah Air.

Baca Juga: Di Mana Keberadaan Kaesang dan Erina Sekarang? Dicari KPK dan Warga Se-Indonesia

Sementara itu adik Gibran yakni Kahiyang Ayu setia menemani sang suami yakni Bobby Nasution yang menjabat sebagai Wali Kota Medan. Bobby juga dikenal sebagai seorang pebisnis properti dengan mengantongi harta kekayaan sebesar Rp 58,7 miliar.

Di sisi lain meski tak berbisnis lagi dan memilih untuk mengabdi sebagai presiden, Jokowi menginvestasikan pendapatannya selama berbisnis dan hingga kini mengantongi harta kekayaan sebanyak Rp95,8 miliar.

Blunder Ferdy Sambo

Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)
Sidang Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

Sementara itu Ferdy Sambo juga sempat blunder membuat rekayasa kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di tahun 2022 lalu. Kabar kematian Brigadir Yosua pertama kali terungkap ke publik pada 11 Juli 2022. Yosua diketahui meregang nyawa di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.

Narasi awal yang beredar, Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan sesama ajudan Sambo yakni Richard Eliezer. Peristiwa itu disebut-sebut bermula dari pelecehan yang dilakukan Yosua ke istri Sambo, Putri Candrawathi.

Namun demikian banyak kejanggalan dari cerita itu hingga spekulasi publik pun berkembang dan mengarah ke Sambo. Imbas kasus ini, Sambo dinonaktifkan dari posisi Kadiv Propam Polri dan dicopot dari jabatannya.

Sementara itu pengusutan kasus kematian Brigadir Yosua terus berjalan hingga Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Dipastikan tak ada insiden baku tembak maupun pelecehan di rumah Sambo seperti narasi awal yang beredar.

Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Richard Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya. Setelah itu, Eliezer menembakkan pistol ke Brigadir J sampai tewas. Sambo juga melepaskan tembakan ke dinding-dinding rumahnya untuk membuat narasi tembak-menembak antara Yosua dan Eliezer.

Atas kasus yang menjeratnya, Sambo dipecat dari kepolisian pada akhir Agustus 2022. Dari persidangan terungkap pembunuhan berencana pada Yosua dilakukan Sambo bersama Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Penembakan dipicu oleh peristiwa yang terjadi antara Yosua dan Putri Candrawathi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Bukan hanya kasus pembunuhan, peristiwa ini melebar ke perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Guna menutupi perbuatannya, Sambo berbohong ke sejumlah anak buahnya di kepolisian.

Sambo berupaya menghilangkan barang bukti kematian Yosua dengan menghapus rekaman CCTV di sekitar TKP. Namun kebohongan dan upaya penghilangan bukti itu justru menyeret sedikitnya 6 anak buah Sambo dalam kasus pidana perintangan penyidikan. Dengan demikian ada 11 orang yang terjerat sanksi pidana dalam kasus kematian Yosua.

Jaksa menuntut Sambo hukuman penjara seumur hidup. Namun vonis Majelis Hakim PN Jaksel justru lebih berat yakni hukuman mati terhadap Sambo. Berbagai upaya Sambo lakukan untuk lolos dari eksekusi hukuman mati hingga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Upayanya bersambut, MA meringankan hukuman Sambo jadi seumur hidup penjara. Begitu juga hukuman Putri Candrawathi yang didiskon dari 20 tahun penjara jadi 10 tahun penjara. Sementara ART Sambo dan Putri yakni Kuat Ma’ruf, hukumannya dipangkas dari 15 tahun jadi 10 tahun penjara. Terakhir, hukuman Ricky Rizal didiskon dari penjara 13 tahun jadi 8 tahun.

Kasus Sambo ini membuat nama baik kepolisian Indonesia tercoreng bahkan menurunkan kepercayaan publik pada instansi polisi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI