Alur Pengurusan SKCK
1. Mengurus SKCK ke Polsek atau Polres dengan membawa dokumen yang diperlukan.
2. Menggunakan Layanan Online untuk mengurus SKCK dengan mengunggah dokumen dan mengisi form yang tersedia.
Biaya Pembuatan SKCK:
- Biaya pembuatan SKCK WNI Rp 30.000.