Jeje Govinda Tolak Jabat Komisaris RANS Demi Nyalon Bupati, Memang Berapa Gaji Kepala Daerah?

Senin, 02 September 2024 | 16:33 WIB
Jeje Govinda Tolak Jabat Komisaris RANS Demi Nyalon Bupati, Memang Berapa Gaji Kepala Daerah?
Jeje Govinda dan Raffi Ahmad (Instagram/@ritchieismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, wakil kepala daerah kabupaten atau kota (wakil bupati atau wakil wali kota) memperoleh gaji pokok Rp1,8 juta per bulan.

Dengan demikian, Jeje Govinda akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp2,1 juta. Menantu Amy Qanita ini juga akan mendapatkan tunjangan sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 68 tahun 2001.

Kepala daerah kabupaten atau bupati berhak mendapatkan tunjangan jabatan senilai Rp3,78 juta per bulan.

Ayah dua anak ini juga nantinya akan mendapatkan fasilitas, termasuk mobil dinas, rumah dinas, pakaian dinas, biaya perjalanan dinas, pemeliharaan kesehatan, dan fasilitas lain-lain sesuai Peraturan Pemerintah RI Nomor 109 tahun 2000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI