Berapa Gaji Komisaris RANS? Jabatan yang Ditolak Jeje Govinda demi Maju Jadi Calon Bupati

Nur Khotimah Suara.Com
Minggu, 01 September 2024 | 12:55 WIB
Berapa Gaji Komisaris RANS? Jabatan yang Ditolak Jeje Govinda demi Maju Jadi Calon Bupati
Jeje Govinda. (Instagram/ritchieismail)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perkiraan upah ini sangat berbeda dengan gaji sebagai bupati dan wakil bupati. Di mana menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 1, gaji bupati adalah sebesar Rp2,1 juta per bulan. Sementara wakilnya mendapat gaji Rp1,8 juta per bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI