Jomplangnya Honor Sule sebagai Artis vs Gaji Wakil Wali Kota Bekasi, Mantap Tolak Tawaran Jadi Pejabat

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 17:27 WIB
Jomplangnya Honor Sule sebagai Artis vs Gaji Wakil Wali Kota Bekasi, Mantap Tolak Tawaran Jadi Pejabat
Sule (instagram/@ferdinan_sule)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sule mengungkap fakta mengejutkan soal Raffi Ahmad. Di mana Sule mengaku sempat mendapat tawaran dari Raffi Ahmad untuk menjadi Wakil Wali Kota Bekasi.

Tawaran mendadak dari Raffi Ahmad ini tentu saja membuat Sule merasa kaget. Hingga akhirnya ayah Rizky Febian ini memutuskan untuk menolak tawaran sang Sultan Andara.

Mertua Mahalini ini mengaku lebih senang dan kerasan di dunia entertainment daripada harus terjun ke dunia politik yang mungkin masih asing baginya. 

Keputusan Sule untuk menolak tawaran Raffi Ahamd ini pun memicu rasa penasaran netizen terkait perbandingan honor Sule di dunia entertainment dengan gaji jika menjadi seorang Wakil Wali Kota. 

Baca Juga: Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit

Honor Sule sebagai Artis vs Gaji Wakil Wali Kota

Raffi Ahmad dan Sule. (Instagram/raffinagita1717/ferdinan_sule)
Raffi Ahmad dan Sule. (Instagram/raffinagita1717/ferdinan_sule)

Sule termasuk salah satu komedian yang diperhitungkan di dunia entertainment Indonesia. Ia pernah merajai program televisi komedi seperti "Opera Van Java" dan "Ini Talkshow".

Pada salah satu kesempatan Sule pernah menyebutkan nominal atau angka honor yang pernah ditawarkan kepadanya untuk tampil dalam sebuah acara. Ternyata honor Sule bisa menyentuh angka miliaran.

"Iya, Rp1,2 miliar dulu tawaran dari mereka," ujar Sule membeberkan salah satu tawaran dengan harga fantastis yang pernah diterimanya.

Ayah Rizky Febian ini juga menyebutkan variasi honor lainnya yakni Rp250 juta untuk satu jam. Lantas bagaimana dengan gaji dan tunjangan yang diterima oleh Sule jikamenerima tawaran jadi calon wakil wali kota?

Baca Juga: Sule Tamatan Apa? Berani Tolak Tawaran Raffi Ahmad Jadi Wakil Wali Kota Bekasi

Sule di podcast Kaesang (YouTube)
Sule di podcast Kaesang (YouTube)

Berdasarkan undang-undang dan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji dan tunjangan pejabat wakil wali kota, gaji pokok untuk posisi ini adalah sebesar Rp1,8 juta per bulan, dikutip dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000 Pasal 1. 

Tunjangan untuk jabatan wakil wali kota diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2001 dengan besaran Rp3,24 juta per bulan. 

Selain gaji pokok dan tunjangan, wakil wali kota juga memiliki hak untuk mendapatkan beberapa fasilitas sesuai dengan acuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nokor 209 Tahun 2000.

Fasilitas tersebut terdiri dari rumah dinas lengkap dengan perabotan dan biaya perawatan, mobil dinas, tunjangan kesehatan, tunjangan perjalanan dinas, tunjangan pakaian dinas dan atribut, hingga tunjangan operasional lainnya. 

Kontributor : Rizky Melinda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI