Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit

Nur Khotimah Suara.Com
Jum'at, 30 Agustus 2024 | 15:39 WIB
Marshel Widianto Mundur, padahal Wakil Wali Kota Tangsel Berhak Dapat Gaji dan Tunjangan Selangit
Marshel Widianto di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Marshel Widianto mundur dari kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan alias Pilkada Tangsel. Sebelumnya, sang komika dipercaya oleh Partai Gerindra untuk maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangsel.

Dengan keputusannya mundur dari Pilkada Tangsel, Marshel Widianto pun harus rela melepas "penghasilan masa depannya" dari gaji Wakil Wali Kota Tangsel jika ia terpilih.

Adapun jika Marshel tak mundur dan berhasil maju mendampingi Ahmad Riza Patria, ia berpotensi mendapat gaji yang berlimpah. Lantas, berapakah gaji seorang Wakil Wali Kota Tangsel?

Gaji Wakil Wali Kota Tangsel

Baca Juga: Marshel Widianto Ogah Ikuti Nasihat Abdur Arsyad: Saya Masih di Gerindra Kok

Marshel Widianto di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Marshel Widianto di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Setelah ditelusuri, gaji Wakil Wali Kota Tangsel tak sebanyak honor Marshel Widianto sebagai komika. Terlebih Marshel Widianto sekarang sudah menjadi salah satu komika besar Tanah Air.

Kepada Nikita Mirzani, Marshel Widianto pernah mengungkap bahwa dirinya bisa menerima honor manggung hingga Rp28 juta untuk tampil selama 30 menit saja.

Adapun berdasarkan  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP RI) Nomor 59 Tahun 2000, gaji seorang Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota hanya berkisar di angka Rp1,8 juta per bulan.

Meski Gajinya Terbilang Kecil, tapi Wakil Kepala Daerah Dapat Tunjangan Berlimpah

Marshel Widianto di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]
Marshel Widianto di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024). [Suara.com/Rena Pangesti]

Gaji seorang Wakil Wali Kota nampaknya jauh di bawah bayaran Marshel Widianto sebagai komika. Kendati demikian, ada benefit lain berupa tunjangan.

Baca Juga: Marshel Widianto Dikasihani Usai Batal Maju Pilwalkot Tangsel: Capek-capek Menjilat...

Jika Marshel terpilih sebagai Wakil Wali Kota Tangerang, ia berhak menerima berbagai tunjangan yang meliputi tunjangan operasional hingga fasilitas rumah dinas.

Nilai atau nominal dari tunjangan yang diterima seorang Wakil Wali Kota diatur dalam PP RI Nomor 109 Tahun 2000. Aturan tersebut menegaskan bahwa nilai tunjangan sesuai dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang dialokasi sesuai APBD.

Sebagai gambaran, kepala daerah yang memimpin daerah dengan PAD tinggi bisa mendapat tunjangan senilai Rp600 juta. Lalu, kepala daerah untuk daerah dengan PAD rendah bisa mendapat tunjangan senilai Rp125 juta.

Alasan di Balik Mundurnya Marshel Widianto, Bukan karena Desakan Masyarakat

Kini terungkap alasan mengapa Marshel rela mundur dan melepas gaji dan tunjangan yang jumlahnya fantastis tersebut. Adapun alasannya bukan karena ia didesak oleh publik lantaran kontroversi yang pernah ia tuai.

Marshel mengaku ia mundur karena keputusan partai yang ingin mengusung kandidat terbaik demi masyarakat Tangsel.

"Mundur, tapi untuk kemajuan Tangsel," ungkap Marshel Widianto kepada wartawan di DPC Gerindra, Tangerang Selatan pada Rabu (27/8/2024).

Sekertaris DPC Gerindra, Tangerang Selatan, Yudi Budi Wibowo dalam kesempatan terpisah juga menyatakan Marshel mundur karena pilihan partai dan bukan karena kontroversi yang ia buat.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI