Suara.com - Kamu baru saja mendaftar CPNS 2024 dan mulai penasaran mengenai gaji yang akan diterima? Nah, penting untuk diketahui bahwa selama masa CPNS, gaji yang diterima tidak 100 persen dari total gaji PNS. Ada aturan khusus mengenai hal ini, dan mari kita kupas tuntas besaran gaji CPNS serta berapa lama proses untuk diangkat menjadi PNS.
Besaran Gaji CPNS
Selama masa CPNS, gaji yang kamu terima tidak sebesar gaji PNS tetap. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, gaji CPNS adalah 80 persen dari total gaji PNS. Jadi, meskipun kamu sudah mulai bekerja, gaji yang diterima belum sepenuhnya mencerminkan gaji PNS yang sudah ditetapkan. Gaji PNS itu sendiri bergantung pada golongan dan masa kerja, mulai dari golongan I hingga golongan IV.
Sebagai contoh, untuk PNS golongan 1a, gaji pokok berkisar antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.330.000. Sedangkan untuk golongan II yang mencakup lulusan SMA atau D-III, gaji berkisar antara Rp 2.020.000 hingga Rp 3.370.000, dengan gaji tertinggi mencapai Rp 3.820.000.
Untuk golongan III yang meliputi lulusan S1 hingga S3, gaji bervariasi dari Rp 2.570.000 hingga Rp 5.900.000, tergantung pada pangkat dan masa kerja. Jadi, meskipun gaji selama masa CPNS hanya 80% dari total, kamu tetap bisa mengharapkan kompensasi yang cukup baik selama proses ini.
Baca Juga: Berapa Lama Waktu Prajabatan CPNS Diangkat Menjadi PNS?
Berapa Lama CPNS Diangkat Menjadi PNS?
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, proses dari CPNS menjadi PNS memerlukan waktu sekitar satu tahun. Selama periode ini, CPNS harus menjalani masa prajabatan yang mencakup pendidikan dan pelatihan. Masa prajabatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon PNS benar-benar siap menjalankan tugasnya dengan kompeten. Pendidikan dan pelatihan ini hanya bisa diikuti sekali, dan mencakup berbagai materi untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai PNS.
Setelah menyelesaikan masa prajabatan dan lulus dari pendidikan serta pelatihan, CPNS juga harus memenuhi syarat kesehatan yang dinyatakan melalui surat dari rumah sakit. Jika semua syarat ini dipenuhi, maka CPNS akan diangkat menjadi PNS. Proses ini penting untuk memastikan bahwa kamu benar-benar siap dan memenuhi semua kriteria yang diperlukan sebelum resmi menjadi PNS. Selama periode ini, penilaian kinerja dan evaluasi juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa kamu bisa menjalankan tugas dengan baik.
Apa yang Membatalkan Pengangkatan sebagai PNS?
Meskipun kamu telah menjalani masa prajabatan, ada beberapa kondisi yang bisa membatalkan pengangkatan menjadi PNS. Misalnya, jika CPNS tidak lulus pendidikan dan pelatihan, maka pengangkatan sebagai PNS bisa dibatalkan.
Selain itu, pengunduran diri atas permintaan sendiri, meninggal dunia, pelanggaran disiplin berat, serta hukuman penjara bisa menjadi alasan pembatalan. Hal ini juga mencakup kondisi seperti memberikan keterangan yang tidak benar saat melamar atau tidak bersedia mengucapkan sumpah pada saat pelantikan.
Itulah besaran gaji CPNS dan proses pengangkatan menjadi PNS. Persiapkan diri dengan baik dan pastikan semua syarat terpenuhi agar proses menjadi PNS berjalan lancar.
Baca Juga: 10 Link Try Out CPNS 2024 Gratis dan Detail Passing Grade Terbaru