Suara.com - Tertarik berkarier menjadi abdi negara? Sebelum mendaftar CPNS 2024, kamu wajib mengetahui berapa lama masa prajabatan CPNS ini? Inilah momen penting yang menentukan apakah kamu bisa naik ke level berikutnya sebagai PNS.
Selama masa prajabatan ini, kamu akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pendidikan dan pelatihan hingga penilaian kinerja. Ini adalah waktu di mana kamu membuktikan kualitas dan kesiapanmu sebagai abdi negara. Jadi, seberapa lama masa prajabatan ini berlangsung dan apa yang perlu kamu lakukan untuk sukses melewatinya? Yuk, kita bahas lebih dalam agar kamu siap menyambut proses ini dengan pengetahuan yang tepat!
Berapa Lama Prajabatan CPNS Menjadi PNS?
Setelah kamu lolos seleksi CPNS dan resmi menyandang status sebagai CPNS, langkah selanjutnya adalah menjalani masa prajabatan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, masa prajabatan ini berlangsung selama satu tahun. Selama periode ini, kamu akan menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) yang bertujuan untuk membekali pengetahuan, keterampilan, serta sikap yang diperlukan sebagai seorang PNS.
Masa prajabatan ini bukan hanya formalitas, tapi merupakan ujian sesungguhnya. Kamu hanya diberi satu kesempatan untuk mengikuti diklat ini. Jika berhasil, kamu akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu proses pengangkatan menjadi PNS. Namun, jika gagal, peluang untuk menjadi PNS otomatis gugur. Selain lulus diklat, kamu juga harus memenuhi syarat kesehatan, baik jasmani maupun rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.
Baca Juga: Kisi-kisi CPNS 2024 Terbaru, Pelajari Supaya Auto Lolos SKD!
Proses Pengangkatan CPNS Menjadi PNS
Proses pengangkatan dari CPNS menjadi PNS melibatkan beberapa tahapan penting. Pertama, setelah menyelesaikan masa prajabatan, CPNS yang dinyatakan lulus pendidikan dan pelatihan, serta memenuhi syarat kesehatan, akan diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pengangkatan ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi juga diiringi dengan pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebagai PNS. Sumpah ini merupakan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara, dan dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Namun, perjalanan menuju pengangkatan ini bisa dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti penilaian kinerja selama masa prajabatan, kebutuhan instansi, hingga adanya masalah yang mungkin terjadi selama masa percobaan. Jadi, meskipun secara umum masa prajabatan berlangsung selama satu tahun, lamanya proses pengangkatan bisa bervariasi tergantung kondisi dan kinerja masing-masing CPNS.
Hal yang Membatalkan Diangkatnya CPNS Menjadi PNS
Tidak semua CPNS berakhir menjadi PNS, karena ada beberapa kondisi yang bisa membatalkan pengangkatan. Pertama, CPNS yang tidak lulus diklat otomatis gagal diangkat menjadi PNS. Selain itu, ada beberapa situasi lain yang bisa menyebabkan pemberhentian CPNS, seperti pengunduran diri atas kemauan sendiri, meninggal dunia, atau terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Kondisi lain yang bisa membatalkan pengangkatan termasuk jika CPNS memberikan informasi atau dokumen palsu saat melamar, dijatuhi hukuman penjara dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, menjadi anggota atau pengurus partai politik, atau tidak bersedia mengucapkan sumpah atau janji pada saat pelantikan. Semua faktor ini menunjukkan bahwa status sebagai CPNS tidak menjamin akan otomatis menjadi PNS, melainkan harus dibarengi dengan kinerja yang baik dan komitmen penuh terhadap aturan yang berlaku.
Itulah ulasan lengkap mengenai berapa lama masa prajabatan CPNS 2024 menjadi PNS.
Baca Juga: 10 Link Try Out CPNS 2024 Gratis dan Detail Passing Grade Terbaru