Syahrini Harus Tahu, Ini Hukum dan Batasan Adik Ipar dengan Suami dalam Islam

Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:18 WIB
Syahrini Harus Tahu, Ini Hukum dan Batasan Adik Ipar dengan Suami dalam Islam
Potret Reino Barack dan Syahrini dan anaknya yang baru lahir. (Instagram/@princessyahrini)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mengutip dari Syahr Shahih Muslim, An-Nawawi, 14/154 dijelaskan bahwa kebiasaan orang menganggap biasa masalah ini. Ada orang yang berduaan dengan istri saudaranya atau sebaliknya. Inilah kebinasaan (al-Maut). Sehingga mereka lebih layak untuk dicegah agar tidak terjadi khalwah, dari pada orang lain.

Dengan kata lain, berduaan dengan saudara ipar lawan jenis adalah dilarang. Hal itu agar tidak dianggap orang lain sebagai hal biasa, sehingga tidak ada yang curiga.

Hal ini juga untuk mencegah dua orang berlaku maksiat dan harus dihindari sejauh mungkin.

Dari hadis yang dijelaskan di atas, dan para ulama menyimpulkan bahwa ipar bukan mahram. Sehingga orang yang bukan mahram maka semua adab harus diperhatikan ketika berinteraksi dengan non-mahram. Seperti tidak boleh berduaan, harus menjaga hijab dan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI