Suara.com - Reino Barack baru-baru ini menjadi sorotan. Bukan tanpa alasan, alasannya yang meminta adik Syahrini untuk menemaninya berolahraga menuai gunjingan.
Mengutip TikTok @itsmeluckygirlsa, Rabu (28/8/2024), adik Syahrini yaitu Aisyahrani berdiri di samping Reino Barack yang tengah berjalan di salah satu jalanan yang ada di Singapura. Reino memang tak berinteraksi langsung dengan Aisyahrani tetapi sedang mengobrol dengan dua bule di sampingnya.
Memang tak ada yang salah saat Aisyahrani menemani Reino yang saat itu diketahui sedang berolahraga. Kendati begitu, sejumlah netizen merasa bahwa permintaan Reino agar Aisyahrani menemaninya kurang pantas.
Baca Juga: Reputasi Jempolan, Ini Sosok Dokter yang Diduga Bantu Syahrini Melahirkan di Singapura
Potret kedekatan Reino Barack yang minta ditemani Aisyahrani dapat dijelaskan secara hukum Islam.
Mengutip dari Hadist 'Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW pernah bersabda:
إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ . قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ
"Berhati-hatilah kalian masuk menemui wanita.” Lalu seorang laki-laki Anshar berkata, 'Wahai Rasulullah, bagaimana pendapat Anda mengenai ipar?' Beliau menjawab, 'Hamwu (ipar) adalah maut." (HR. Bukhari 5232 dan Muslim 2172).
Perlu diketahui lebih dalam lagi bahwa istilah Hamwu adalah kerabat suami, selain ayah dan anaknya. Karena ayah dan anaknya suami adalah mahram bagi istri. Boleh berduaan dengannya, dan tidak disebut sumber maut (kehancuran).
Baca Juga: Syahrini Konsumsi Dessert Ini setelah Melahirkan Princess R, Ternyata Punya Banyak Manfaat
Namun yang dimaksud dalam hadis adalah saudara suami, keponakan suami, paman suami, sepupu suami atau yang lainnya, yang bukan mahram baginya.
Mengutip dari Syahr Shahih Muslim, An-Nawawi, 14/154 dijelaskan bahwa kebiasaan orang menganggap biasa masalah ini. Ada orang yang berduaan dengan istri saudaranya atau sebaliknya. Inilah kebinasaan (al-Maut). Sehingga mereka lebih layak untuk dicegah agar tidak terjadi khalwah, dari pada orang lain.
Dengan kata lain, berduaan dengan saudara ipar lawan jenis adalah dilarang. Hal itu agar tidak dianggap orang lain sebagai hal biasa, sehingga tidak ada yang curiga.
Hal ini juga untuk mencegah dua orang berlaku maksiat dan harus dihindari sejauh mungkin.
Dari hadis yang dijelaskan di atas, dan para ulama menyimpulkan bahwa ipar bukan mahram. Sehingga orang yang bukan mahram maka semua adab harus diperhatikan ketika berinteraksi dengan non-mahram. Seperti tidak boleh berduaan, harus menjaga hijab dan lainnya.