Suara.com - Pedangdut Bebizie telah memenangkan kontestasi politik Pemilihan Umum 2024. Ia baru saja resmi dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN pada Senin (26/8/2024).
Usai dilantik, perempuan bernama asli Sri Mulyati tersebut berjanji akan memberi lapangan pekerjaan bagi masyarakat di Jakarta.
"Mungkin lebih meningkatkan apa yang masyarakat perlukan kayak lapangan pekerjaan," beber Bebizie kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Tak sedikit segelintir pihak yang menuding bahwa Bebizie mencalonkan diri hanya demi gaji DPRD DKI Jakarta yang bukan main jumlahnya.
Tetapi ternyata, bayaran Bebizie saat masih menjadi pedangdut tidak kalah tinggi dari gajinya sebagai anggota dewan. Lantas, berapa tarif manggung Bebizie jika dibandingkan dengan gaji DPRD DKI Jakarta.
Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

Tak heran jika banyak yang mengira Bebizie hanya mencalonkan diri demi gaji. Pasalnya, gaji seorang anggota DPRD DKI Jakarta bisa mencapai angka tiga digit alias tembus jutaan Rupiah.
Gaji Bebizie sebagai seorang anggota dewan diatur dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022.
Adapun setelah menelusuri dokumen tersebut, terdapat informasi bahwa gaji anggota DPRD DKI Jakarta mencapai angka Rp139,32 juta. Ratusan juta Rupiah yang dibayarkan perbulannya tersebut mencakup berbagai poin gaji.
Baca Juga: Gaji dan Tunjangan Brigadir Putri Sirty Cikita: Polwan yang Bentak Orang Makan
Salah satu di antaranya yakni biaya representasi DPRD sebesar Rp3.702.085.000/tahun yang dibagikan ke 106 anggota dewan. Berdasarkan jumlah tersebut, tiap anggota menerima Rp2.910.444 per bulan.