Suara.com - Indonesia memiliki desain paspor baru yang memiliki beberapa keistimewaan dibandingkan desain sebelumnya. Lalu bagaimana cara membuat paspor Indonesia dengan desain baru?
Dalam semangat kemerdekaan, Direktorat Jenderal Imigrasi mempersembahkan sebuah karya baru yang penuh makna—Paspor Republik Indonesia dengan desain terbaru. Peluncuran ini, yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus, menandai langkah penting dalam memperkuat identitas bangsa di panggung internasional.
Warna dan Desain yang Mewakili Kekayaan Budaya
Paspor baru Indonesia hadir dengan perpaduan warna merah dan putih, simbol kebanggaan nasional yang tak terbantahkan. Desain visualnya menampilkan kekayaan budaya Indonesia melalui wastra—33 kain tradisional dari berbagai provinsi, mulai dari Sabang hingga Merauke. Setiap lembar paspor tidak hanya membawa identitas, tetapi juga cerita dari tiap sudut Nusantara, menjadikannya lebih dari sekadar dokumen perjalanan.
Baca Juga: Tiga Rute Penyelundupan Manusia dari Indonesia Jadi Atensi di Forum Intelijen Imigrasi se-ASEAN
Fitur Keamanan Terdepan untuk Perlindungan Maksimal
Paspor baru ini tidak hanya menawarkan keindahan visual, tetapi juga keamanan yang canggih. Dilengkapi dengan teknologi terbaru yang sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO), paspor ini memastikan perlindungan optimal bagi Warga Negara Indonesia di luar negeri. Fitur keamanan mencakup sampul yang tahan panas dan fleksibel, serta halaman biodata yang dilapisi polikarbonat berlapis dengan coating khusus untuk melindungi permukaannya.
Selain itu, kertas paspor yang digunakan sangat sensitif terhadap bahan kimia, dengan tinta yang dapat bersinar di bawah sinar ultraviolet. Desain wastra pada setiap lembar paspor juga akan berubah warna jika terkena sinar UV, menambah lapisan keamanan yang unik dan inovatif.
Empat Pilar yang Menentukan Kekuatan Paspor Indonesia
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menegaskan bahwa kekuatan paspor suatu negara ditentukan oleh empat faktor utama: fitur pengamanan, keadaan keamanan negara penerbit, perilaku warga negara di luar negeri, dan diplomasi antarnegara. Pembaruan pada paspor ini merupakan langkah awal dari perjalanan panjang untuk memperkuat posisi Indonesia di kancah global.
Baca Juga: Paspor Anak dan Dewasa Apa Bedanya? Lengkap dengan Cara Membuat dan Biaya yang Dibutuhkan
Paspor baru ini akan mulai berlaku pada 17 Agustus 2025, membawa simbol merah putih dan kekayaan budaya Indonesia ke seluruh penjuru dunia. Dengan desain yang mewah dan keamanan yang tinggi, paspor ini bukan hanya identitas, tetapi juga representasi kebanggaan sebagai warga negara Indonesia.
Cara Membuat Paspor Indonesia yang Baru
Saat ini alur proses pembuatan paspor untuk warga negara Indonesia dilakukan melalui online dengan aplikasi M-Paspor. Sejak diluncurkannya aplikasi M-Paspor pada awal 2022 semua permohonan paspor wajib menggunakan aplikasi M-Paspor. Berikut adalah alur permohonan paspor melalui aplikasi:
- Mendaftar dan memilih jadwal di aplikasi M-Paspor.
- Melakukan pembayaran paling lambat 2 jam setelah mendapatkan jadwal.
- Datang ke kantor imigrasi dengan membawa berkas asli dan fotokopi sesuai jadwal yang dipilih.
- Petugas loket melakukan pemeriksaan berkas dan memberikan nomor antrian
- Petugas akan memanggil sesuai antrian untuk di ambil biometrik, cek cekal, BMS, dan wawancara
- Paspor dapat diambil 4 (empat) hari kerja setelah semua persyaratan lengkap dan dinyatakan lulus pada tahapan wawancara.
Paspor baru ini adalah lebih dari sekadar dokumen—ia adalah cerminan dari kekayaan budaya dan komitmen terhadap keamanan warga negara. Sebuah hadiah yang istimewa dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk seluruh rakyat Indonesia di momen bersejarah ini. Mari kita sambut dengan bangga, paspor yang membawa Indonesia semakin dihormati di mata dunia.