Suara.com - Kris Dayanti sempat menunjukkan kerisauan hatinya menjelang Pilkada 2024. Sempat menunjukkan rasa galaunya jelang maju sebagai Calon Wali Kota Batu, Kris Dayanti akhirnya mantap untuk mendaftar.
Hal ini seperti diungkap oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Punjul Santoso. Disebutkan bahwa Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Prosakh sudah memilih tanggal untuk mendaftar ke KPU.
"Pasangan KD dan Mas Dewa akan melakukan proses pendaftaran di hari kedua. Tepatnya di tanggal 28 Agustus," ucap Punjul, dikutip pada Senin (26/8/2024).
Bila resmi mendaftar, maka Wali Kota Batu akan menjadi capaian baru dalam karier politik Kris Dayanti. Sebab istri Raul Lemos ini sebelumnya sudah memiliki rekam jejak sebagai seorang wakil rakyat mewakili Kota Batu.
Lantas gaji jabatan publik mana yang lebih besar, anggota DPR RI atau Wali Kota? Berikut adalah ulasannya.

Besaran gaji Anggota DPR RI dan tunjangannya telah diatur di Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Lewat regulasi tersebut, Anggota DPR RI berhak menerma gaji pokok sebesar Rp4,2 juta per bulan. Angka ini lebih kecil ketimbang gaji pokok Ketua DPR RI (Rp5.040.000) dan Wakil Ketua DPR RI (Rp4.620.000).
Selain itu, ada beberapa tunjangan yang berhak diterima Anggota DPR RI seperti jabatan yang diemban Kris Dayanti pada periode 2019-2024, yaitu:
- Tunjangan istri: Rp420.000
- Tunjangan anak: Rp168.000
- Tunjangan uang sidang per paket: Rp2 juta
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan beras: Rp30.090
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp16.468.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000
Selain itu ada beberapa jenis dana lain yang berhak diterima seperti bantuan listrik dan telepon, asisten anggota, fasilitas kredit mobil, uang harian, uang representasi, dan anggaran pemeliharaan rumah.