Honorer Daftar PPPK 2024 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Lengkap THK 1 dan THK 2

Senin, 26 Agustus 2024 | 16:31 WIB
Honorer Daftar PPPK 2024 Wajib Tahu!  Ini Penjelasan Lengkap THK 1 dan THK 2
Honorer Daftar PPPK 2024 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Lengkap THK 1 dan THK 2 (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menyambut kabar burung yang beredar mengenai pembukaan pendaftaran PPPK periode 2024 terbaru, mulai banyak pencarian informasi terkait dengan topik ini. Salah satu yang paling banyak dicari selain tanggal pembukaannya adalah apa itu THK 2 dan perbedaannya dengan THK 1.

Memang harus disadari bahwa istilah yang muncul pada proses pendaftaran dan alur dari penerimaan CPNS dan PPPK cukup banyak. Jika tidak dipahami dengan baik, mungkin saja akan menimbulkan kebingungan dan membuat pelamar menjadi lebih sulit mendapatkan kesempatan lolos.

Apa Itu THK

THK sendiri adalah singkatan dari Tenaga Honorer Kategori, yang kemudian memiliki kelompok dengan kode 1 dan 2 pada pendaftaran dan penempatan di instansi yang membutuhkannya. Tidak hanya pelamar yang menantikan pengumuman pendaftaran PPPK, bahkan PPPK yang sudah berdinas juga ada yang masih asing dengan istilah ini.

Secara umum, tenaga honorer merupakan seorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain untuk melaksanakan tugas tertentu di instansi pemerintah. Penghasilannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka? Pantau Jadwal Terbarunya!

Apa Bedanya THK 1 dan THK 2?

Lalu apa perbedaan kode THK 1 dan THK 2?

THK 1 adalah Tenaga Honorer Kategori 1 yang terdaftar di BKN dan penghasilannya dibiayai oleh APBN atau APBD. THK 1 diangkat sejak Desember 2004 oleh PPK dan bekerja di instansi pemerintah secara terus menerus akan memiliki peluang untuk langsung diangkat menjadi PNS.

THK, di sisi lain, adalah Tenaga Honorer Kategori 2 yang terdaftar di BKN dan penghasilannya bukan dari APBN atau APBD. THK 2 yang diangkat sejak Desember 2024 oleh PPK dan bekerja terus menerus di instansi tertentu tetap harus mengikuti seleksi jika ingin menjadi PNS.

Pada seleksi yang akan dilakukan, dikabarkan posisi THK 2 PPPK menjadi prioritas dan bisa diangkat menjadi PPPK. Meski mungkin jenjang karirnya cukup panjang untuk dilalui, namun setidaknya pekerjaan ini memiliki kualifikasi yang diharapkan banyak orang, sehingga selalu mendapatkan animo besar setiap kali pendaftaran dibuka.

Meski hingga saat ini kabar pembukaan pendaftaran PPPK 2024 belum dirilis, namun pencarian pada informasi terkait topik ini masih terus tinggi. Hal ini kemungkinan karena pendaftaran CPNS 2024 sendiri telah dibuka sejak 20 Agustus 2024 lalu, sehingga harapan pada pembukaan PPPK 2024 juga muncul tak lama setelahnya.

Baca Juga: 20 Aset Tanah Jokowi: Satu Rumah Bisa Buat Gaji 16.000 Guru Honorer se-Indonesia

Itu tadi penjelasan mengenai apa itu THK 2 dan perbedaannya dengan THK 1. Perbedaan terletak pada kesempatan untuk diangkat menjadi PNS, dan sumber anggaran yang menjadi penanggung jawab atas penghasilan mereka. Semoga berguna!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI