Besaran gaji kepala daerah, termasuk bupati dan Wali Kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.
Menurut peraturan itu, gaji pokok Wali Kota saat ini belum berubah dalam 20 tahun terakhir, yakni sebesar Rp2,1 juta per bulannya.
Namun tak hanya gaji pokok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang menjabat juga menerima sejumlah tunjangan, seperti diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Di aturan itu disebutkan, tunjangan kepala daerah setingkat Wali Kota dan bupati adalah sebesar Rp3,78 juta per bulan.

Tarif Manggung Kris Dayanti
Kris Dayanti merupakan salah satu penyanyi senior Indonesia. Terkait bayaran di atas panggung atau tarif manggung, KD disebut-sebut mematok harga yang cukup tinggi untuk sekali tampil.
Dihimpun dari berbagai sumber, istri Raul Lemos itu konon kabarnya mendapatkan bayaran hingga Rp60 juta sekali tampil.
Dan dalam sebulan, ibu Aurel Hermansyah itu bisa naik panggung hingga 5 kali. Dengan angka itu, diperkirakan penghasilan KD dari manggung, sebulan bisa mencapai Rp300 juta.
Sebagai informasi, Kris Dayanti merupakan salah satu politikus PDI Perjuangan. Ia sempat melenggang ke gedung parlemen periode 2019-2024.
Baca Juga: Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Kandidat Jagoan Demokrat di Kalbar dan Maluku Utara
Namun pada Pemilu 2024 lalu, ia gagal kembali menjadi calon legislatif, hingga akhirnya ia menyatakan siap maju sebagai bakal calon Wali Kota Batu.