Kris Dayanti Jadi Ikut Pilkada 2024, Besar Mana Gaji Wali Kota atau Tarif Manggung?

Yasinta Rahmawati Suara.Com
Senin, 26 Agustus 2024 | 14:52 WIB
Kris Dayanti Jadi Ikut Pilkada 2024, Besar Mana Gaji Wali Kota atau Tarif Manggung?
Kris Dayanti ketika menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat (Foto: instagram/@krisdayantilemos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari salah satu politisi PDI Perjuangan sekaligus diva musik Indonesia, yakni Kris Dayanti.

Mantan istri Anang Hermansyah itu seketika menyatakan mantap maju dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada), tepatnya sebagai bakal Calon Wali Kota Batu, Malang.

Pernyataan itu disampaikan KD, begitu sapaan akrabnya, dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

"Mantap maju. Insya Allah saya memastikan diri untuk maju," ujar KD dalam konferensi pers.

Baca Juga: Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Kandidat Jagoan Demokrat di Kalbar dan Maluku Utara

Keputusan ini membuat heboh, karena sebelumnya ia menyatakan tidak akan ikut serta dalam Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan.

Potret Kris Dayanti. (Instagram)
Potret Kris Dayanti. (Instagram)

Namun kini ia menyatakan siap maju dan meminta dukungan pada masyarakat, khususnya warga Kota Batu, Jawa Timur.

"Jadi saya memohon doa restu khususnya masyarakat Kota Batu," sambung Kris Dayanti.

Kesiapan KD melaju di Pilwalkot Batu mengundang tanda tanya, apa sebenarnya yang ia kejar? Apakah gaji Wali Kota lebih besar dari penghasilannya sebagai diva musik?

Untuk mengetahuinya, simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Gercep Sowan ke Parpol-parpol Demi Tiket Nyagub, Anies Bilang Begini di Markas Hanura Jakarta

Gaji Wali Kota

Besaran gaji kepala daerah, termasuk bupati dan Wali Kota diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Kepala Daearh/Wakil Kepala Daerah/Dan Bekas Kepala Daerah/Bekas Wakil Kepala Daerah Serta Janda/Dudanya.

Menurut peraturan itu, gaji pokok Wali Kota saat ini belum berubah dalam 20 tahun terakhir, yakni sebesar Rp2,1 juta per bulannya.

Namun tak hanya gaji pokok, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang menjabat juga menerima sejumlah tunjangan, seperti diatur dalam Perpres Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Di aturan itu disebutkan, tunjangan kepala daerah setingkat Wali Kota dan bupati adalah sebesar Rp3,78 juta per bulan.

Potret Kris Dayanti. (Instagram)
Potret Kris Dayanti. (Instagram)

Tarif Manggung Kris Dayanti

Kris Dayanti merupakan salah satu penyanyi senior Indonesia. Terkait bayaran di atas panggung atau tarif manggung, KD disebut-sebut mematok harga yang cukup tinggi untuk sekali tampil.

Dihimpun dari berbagai sumber, istri Raul Lemos itu konon kabarnya mendapatkan bayaran hingga Rp60 juta sekali tampil.

Dan dalam sebulan, ibu Aurel Hermansyah itu bisa naik panggung hingga 5 kali. Dengan angka itu, diperkirakan penghasilan KD dari manggung, sebulan bisa mencapai Rp300 juta.

Sebagai informasi, Kris Dayanti merupakan salah satu politikus PDI Perjuangan. Ia sempat melenggang ke gedung parlemen periode 2019-2024.

Namun pada Pemilu 2024 lalu, ia gagal kembali menjadi calon legislatif, hingga akhirnya ia menyatakan siap maju sebagai bakal calon Wali Kota Batu.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI