Intip Kekayaan Staf Ahli Jaksa Asri Agung Putra, Di-spill Menantu Sering Dapat Gratifikasi

Minggu, 25 Agustus 2024 | 21:26 WIB
Intip Kekayaan Staf Ahli Jaksa Asri Agung Putra, Di-spill Menantu Sering Dapat Gratifikasi
Intip Kekayaan Staf Ahli Jaksa Asri Agung Putra, Di-spill Menantu Sering Dapat Gratifikasi (ANTARA-HO-Penkum Kejati DKI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekali lagi, seorang aparatur negara yang harus tersandung masalah karena apa yang disampaikan orang terdekatnya. Kali ini adalah Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Netizen mulai menelusuri gaji dan harga kekayaan Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra setelah munculnya dugaan gratifikasi yang diungkap oleh menantunya.

Harta Kekayaan Asri Agung Putra

Saat ini, dirinya menjabat sebagai Jaksa Agung, dan ternyata ia memiliki perjalanan karir yang sangat cemerlang. Sejak pertama masuk ke lingkungan kejaksaan, dirinya diketahui mencetak banyak prestasi dalam jabatan yang dipercayakan padanya.

Mengacu pada penelusuran yang dilakukan, dituliskan pada portal elhkpn.kpk.go.id harta kekayaan Asri di tahun 2024 adalah sebesar Rp3,495,200,407. harta ini dilaporkan pada 31 Desember 2024, ketika dirinya menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.

Pada 31 Desember 2021 ketika dirinya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jumlah harta yang dilaporkan adalah sama, yakni Rp3,495,200,407. netizen menilai hal ini cukup aneh, sebab meski tidak ada penambahan atau pengurangan signifikan, namun idealnya angka yang dilaporkan tidak sama.

Baca Juga: Jelita Jeje Diduga Plesir Pakai Jet Pribadi, Netizen: Gak Ikhlas Uang Pajak Dipakai Foya-foya!

Terjadi lagi di tahun 2022, saat dirinya menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, harta yang ia miliki juga dilaporkan dalam jumlah yang sama, sebesar Rp3,495,200,407 pada 31 Desember 2022 lalu.

Baru pada laporan 31 Desember 2023, diketahui adanya perubahan total harta kekayaan yang dilaporkan. Angkanya berubah menjadi Rp3,403,008,378, atau menurun sebanyak Rp87,000,000. Jika melihat dari masa kerjanya, Asri Agung Putra sendiri sudah termasuk pada golongan pegawai tinggi yang menerima gaji dan tunjangan yang tidak kecil.

Dugaan Gratifikasi Pejabat Dibongkar Menantu

Dugaan gratifikasi sendiri dicium oleh netizen melalui tulisan dari Jelita Jeje, yang mengunggah konten di X. secara singkat, kutipan dari cuitannya adalah, ‘…Gausah jauh2 gue jg jd bnyk tau dr mertua gue, kita kl kluar negeri itu di cover sm pengusaha2 yg emg ngasih fasilitas tnp d minta, dsrh milih mau nginep dmne, naik pswat ape, gprnh pusing apalagi sekelas presden…’.

Tidak menunggu waktu lama, netizen yang mencium adanya gratifikasi pada cuitan tersebut segera membuatnya menjadi ramai dan kini ada tekanan pada KPK, yang disampaikan oleh ICW, untuk memeriksa Asri Agung Putra.

ICW Desak KPK Turun Tangan

ICW kemudian meminta KPK selidiki adanya dugaan Asri Agung Putra yang menerima gratifikasi yang mendasarkan dugaannya pada laporan harta kekayaan dan statemen dari Jelita Jeje. ICW menanggap bahwa statemen ini menjadi petunjuk awal untuk mendalami apakah benar informasi tersebut, dan KPK-lah yang bertanggungjawab untuk memastikan hal ini.

Baca Juga: Siapa Jelita Jeje? Berani Bongkar Rahasia Sewa Jet Pribadi Erina Gudono

Peneliti ICW Kurnia Ramdhana mengatakan KPK sebagai aparat penegak hukum yang berwenang menyelidiki adanya dugaan gratifikasi harus bergerak. Dilanjutkan olehnya, tidak sulit penegak hukum memverifikasi tinggal memeriksa saja tanggal berapa dia berangkat, dan cek siapa pemberinya.

Itu tadi sekilas tentang gaji dan harta kekayaan Asri Agung Putra yang harus tersandung dugaan gratifikasi karena cuitan sang menantu. Semoga berguna.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI