Staf Ahli Jaksa Agung Asri Agung Putra ini dilaporkan memiliki tanah dan bangunan senilai Rp600 juta di Kota Bandar Lampung, tanah senilai Rp325 juta di Kota Bandar Lampung, tanah senilai Rp150 juta di Lampung Tengah, dan tanah senilai Rp55 juta di Lampung Selatan. Ia juga memiliki berbagai kekayaan dalam bentuk tanah dengan nilai puluhan juta lainnya di Bintan dan Kota Tangerang.
Asri Agung Putra juga memiliki kekayaan berupa mobil Toyota Sedan tahun 2003 senilai Rp100 juta, motor Kawasaki EX250L/Ninja 250 tahun 2016 senilai Rp24 juta, serta mobil Honda Civic FB2 tahun 2015 senilai Rp150 juta.
Kontributor : Rizky Melinda