Suara.com - Nama Asri Agung Putra mencuat ke publik dan dalam radar KPK usai Jelita Jeje menguak hal-hal berkaitan gratifikasi. Simak profil, jejak karir dan prestasi Asri Agung Putra di sini.
Sebelumnya, Jelita Jeje melalui akun instagramnya menceritakan kehidupan keluarga yang sering mendapatkan fasilitas dari para pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Hal itu memicu perhatian Indonesian Corruption Watch (ICW) dan mereka bergerak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan Asri Agung Putra, mertua Jelita Jeje menerima gratifikasi seperti yang diungkapkan oleh Jeje.
Jeje menyebut jika pejabat publik kadang mendapatkan sejumlah fasilitas ketika bepergian ke luar negeri seperti tiket dan penginapan. Meski tidak menyebutkan nama-nama para pengusaha yang melakukan itu, ICW minta KPK periksa Asri Agung Putra. Berbekal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Asri Agung Putra, ICW menduga adanya tindak pidana gratifikasi dari jumlah aset yang dimiliki Asri Agung Putra.
Profil Asri Agung Putra
Asri Agung Pura saat ini menjabat sebagai jaksa Agung. Dari jejak karir, Asri Agung Putra memiliki perjalanan karir yang cemerlang di kejaksaan. Sejak pertama kali masuk ke lingkungan kejaksanaan, Asri Agung Putra mencetak banyak prestasi dalam jabatan strategis yang diembannya. Di tahun 2018, Asri Agung Putra menjabat sebagai Kepala Kejati Kepulauan Riau.
Baca Juga: Erina Gudono Dicap Menantu Adalah Maut Buntut Flexing Foya-Foya di Amerika
Mertua dari Jelita Jeje ini pernah mendapat gelar sebagai Asisten Tidak Pidana Umum (Aspidum) tebraik 1 se-Indonesia. Di tahun 2023, Staf Ahli Kejaksaaan Agung ini terpilih sebagai Ketua Umum IKA FH Unila Periode 2023-2028 melalui Musyawarah Besar FH Unila pada 19 Maret 2023.
Sebelumnya di tahun 2019, Asri Agung Putra dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta menggantikan Warih Sadono. Promosi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung nomor Kep-371/A/JA/12/2019. Asri Agung Putra mendapatkan promosi setelah berhasil mengangkat kasus dugaan tindak pidana korupsi pembobolan Bank BTN sekitar Rp300 miliar. Ia juga mampu menuntaskan kasus Jaksa nakal di Kejati DKI dan Kejati Jawa Tengah.
Harta Asri Agung Putra
Berdasarkan portal elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Asri di tahun 2020 sebesar Rp.3.495.200.407. Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 31 Desember 2020 saat ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi.
Sejak tahun 2021, Asri Agung Putra menjabat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Di tahun 2021, jumlah harta kekayaan Asri Agung Putra yang dilaporkan pada 31 Desember 2021 berjumlah Rp.3.495.200.407, persis sama dengan jumlah harta kekayaannya di tahun 2020.
Lalu, di tahun 2022, dengan jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, Asri Agung Putra juga memiliki harta yang sama persis dengan tahun sebelumnya. Total kekayaan Asri Agung Putra yang dilaporkan pada 31 Desember 2022 berjumlah Rp.3.490.200.407. Tidak ada kenaikan maupun penurunan, hal ini memicu kecurigaan ICW bahwa Asri Agung Putra yang merupakan mertua dari Jelita Jeje telah menerima gratifikasi, sebab setiap aset akan mengalami fluktuasi nilai tiap tahunnya. Dari sudut pandanga ICW, sangat aneh apabila nilai harta tidak berubah dari tahun 2020 sampai 2022.
Terlebih di tahun 2023, nilai harta kekayaan Asri Agung Putra mengalami perubahan sedikit saja dari tahun sebelumnya. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Asri Agung Putra pada 31 Desember 2023 saat menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pembinaan berjumlah Rp.3.403.008.378. Mengalami penurunan sekitar Rp87 juta.
Demikian itu informasi profil, jejak karir, dan prestasi Asri Agung Putra. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh